20:00 . Tak Kuat Lewati Tanjakan, Truk Bermuatan Pupuk Cair Terguling di Rengel Tuban   |   19:00 . Dapat Nilai 69,30 Persen, Stadion Tuban Sport Center Layak Jadi Home Base Persela   |   18:00 . Sebelum Menyesal File Foto Hilang, Cadangkan di Aplikasi Google Photos   |   16:00 . Lowongan Kerja Store Crew di MINISO Tuban untuk Lulusan SMA Sederajat   |   15:00 . Sempat Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini 7 Desember 2023 Naik Rp6.000 Per Gram   |   14:00 . Enam Pengamen Janan di Tuban Terjaring Razia Satpol PP   |   13:00 . Tampilan Google Dooddle Hari ini 7 Desember 2023: Kapal Pinisi dari Indonesia   |   12:00 . Sejarah Desa Karangrejo Bancar Tuban Gabungan Tiga Dusun, Produk Unggulannya Kacang Mete   |   11:00 . Profil Desa Sukoharjo Bancar Tuban, Dulu Jadi Padepokan Majapahit, Kini Terkenal Jambu Kristal   |   10:00 . Desa Sidomulyo Bancar Tuban Gudangnya Cabai Rawit dan Jambu Mete   |   09:00 . Tanggal Berdiri Desa Margosuko Tuban Berpatokan Huruf Aksara Jawa Dibalik   |   08:30 . Video Tangki Sedot WC Bocor Viral, Isinya Meluber ke Pekarangan Rumah Warga di Tuban   |   08:00 . Bakar Sampah Merembet ke Kandang, Seekor Kambing di Tuban Hangus Terbakar   |   07:30 . Video Tim Risk Assesment Tinjau Stadion Tuban Sebagai Markas Persela   |   07:00 . Berdayakan Ekonomi Usia Produktif di Tuban Lewat Ratusan Mesin Jahit dan Gerobak   |  
Fri, 08 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Tilang Manual Dilarang, Polisi Tuban Hanya Terapkan Tilang Elektronik

bloktuban.com | Saturday, 29 October 2022 11:00

Tilang Manual Dilarang, Polisi Tuban Hanya Terapkan Tilang Elektronik Ilustrasi tilang manual di Tuban sebelum dilarang Kapolri.

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Anggota Satlantas Polres Tuban dilarang melakukan penindakan tilang kepada pengendara secara manual. Hal tersebut, menyusul intruksi dari Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, agar Korlantas mengedepankan edukasi dan tidak melakukan penindakan secara manual.

Selain itu, kebijakan baru tersebut, juga dilakukan sebagai gerakan anti pungutan liar (pungli). Intruksi ini, tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/2264/X/HUM/.3.4.5/2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Mengacu dari kebijakan tersebut, saat ini petugas dari Santlantas Polres Tuban yang ada di lapangan, hanya memberlakukan dan mengoptimalkan tilang berbasis elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

“Untuk anggota Satlantas Polres Tuban, sudah tidak melakukan penilangan konvensional,” Ujar KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso kepada blokTuban.com saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga :

- Awas Kena Tilang! Ini Fungsi Kotak Kuning di Jalan Raya

1.758 Pelanggar Lalu Lintas di Tuban DiTilang Selama Agustus 2022

Mobil INCAR Tuban Masih Libur Panjang, Polres Kembali Gencarkan Tilang Manual

Atas pemberlakukan itu, lanjut Sampir sapaan akrabnya, pihaknya menjamin bahwa tidak akan ada anggota dari Satlantas Polres Tuban, yang akan melakukan tilang manual kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Kendati demikian, adanya kebijakan baru ini bukan berarti jalanan menjadi bebas polisi. Akan tetapi, Polisi Lalulintas (Polantas) tetap berada dijalan untuk mengawasi pelanggaran, walau tidak akan melakukan penindakan tilang secara manual.

“Saya yakin tidak ada anggota yang akan melakukan tilang konvensional,” tegasnya.

Hanya saja, jika kedapatan oknum polisi yang masih nakal dengan tetap melakukan tilang manual, maka akan diberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

Dengan adanya kebijakan baru itu, Perwira Pertama ini berharap agar masyarakat yang mengendarai kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dapat selalu sadar untuk tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

Tag : Tilang Manual, Tilang Elektronik, Mobil Incar Tuban, Polantas Tuban, Blok Tuban, Tuban Hari Ini, Berita Tuban, Kabupaten Tuban, Intruksi Kapolri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat