1.758 Pelanggar Lalu Lintas di Tuban Ditilang Selama Agustus 2022

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Selama bulan Agustus 2022 pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tuban mengalami penurunan yang sangat signifikan. Catatan pada bulan Juli, pelanggar lalu lintas berjumlah 8.535 pelanggar, dan bulan Agustus hanya 1.870 pelanggar.

Dibulan Juli lalu, 8.535 pelanggar lalu lintas tersebut dengan perincian 1.739 yang dilakukan tindakan penilangan dan 6.796 berupa teguran. Sedangkan pada bulan Agustus ini 1.758 yang dilakukan penindakan penilangan dan hanya 112 yang dilakukan teguran.

“Jumlah total pelanggar pada bulan Agustus lebih sedikit dibandingkan bulan Juli,” Ucap Kanit Turjawali Polres Tuban, Ipda Kistelya Patayama Ray kepada blokTuban.com Rabu (31/08/2022).

Baca juga :

Mobil INCAR Tuban Masih Libur Panjang, Polres Kembali Gencarkan Tilang Manual

Tilang Elektronik di Indonesia, Konvensional Menuju Digital

Mobil Incar Masih Libur, Pelanggar Tilang Konvesional Capai 8.535

Untuk pelanggar terbanyak, lanjut Ipda Kistel sapaan akrabnya masih di dominasi oleh pengguna atau kendaraan sepeda motor dengan jumlah 1.345 pelanggar, dan dilanjut dengan mobil beban 344 pelanggar dan yang paling sedikit yaitu mobil berpenumpang sebanyak 62 pelanggar. 

Untuk jenis pelanggaran roda dua pelanggaran terbanyak akibat surat-surat dengan jumlah 598. Sedangkan untuk pelanggaran helm menempati posisi kedua dengan jumlah 309.

Dengan tren pelanggaran yang turun di bulan ini, Satlantas Polres Tuban terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Tuban untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. 

"Dengan harapan berkurangnya angka pelanggaran dan kecelakan lalu lintas di Tuban," tutupnya. [Nur/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS