Serius Atasi Persoalan Digital, Tuban Bentuk Tim KKD

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Ibarat hutan rimba, tidak ada aturan baku dalam bersosial media. Kebebasan pengguna aktif sosial media memposting apapun tanpa proses verifikasi, menjadi publik kebanjiran jutaan informasi setiap harinya. 

Keresahan tersebut disampaikan Ketua Harian Komite Komunikasi Digital Jawa Timur, Arif Rahman dalam rapat koordinasi pembentukan tim Komite Komunikasi Digital (KKD) di ruang rapat lantai 3 Setda Kabupaten Tuban, Jumat 28/10/2022). 

Menurut Arif, lembaga ini dibentuk dari keprihatinan kondisi penyebaran informasi di Indonesia. Pengurus KKD merupakan gabungan dari banyak lembaga seperti pemerintahan, Kepolisian, TNI, akademisi hingga media.

"KKD ini baru ada di Jatim dan yang pertama di Indonesia. Ke depan ini akan jadi percontohan bagi seluruh Indonesia," ujar Arief yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur.

Arif melanjutkan, saat ini KKD sudah terbentuk di 20 kabupaten/kota di Jatim. Selain berfungsi sebagai partner pemerintah dalam menangkal penyebaran berita hoax, KKD juga akan terlibat aktif dalam memberikan edukasi kemasyarakat.

Baca Juga :

Tantangan Era Digital Jadi Latar Belakang Local Media Summit 2022

Tangkal Hoaks, Cek Fakta dan Literasi Media Masuk Sekolah dan Kampus

Netizen Tuban Ikuti Lomba Ngonten di Ecopark Kambang Semi SIG, Ini Daftar Pemenangnya

Persoalan digital juga tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada aparat TNI/Polri. Sebab, setiap hari banyak beredar kabar hoaks dan ketika ditangani satu persatu akan kehabisan energi. 

Jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah tersebut telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang. 

Whatsapp menjadi media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Persentasenya tercatat mencapai 88,7%. Setelahnya ada Instagram dan Facebook dengan persentase masing-masing sebesar 84,8% dan 81,3%. Sementara, proporsi pengguna TikTok dan Telegram berturut-turut sebesar 63,1% dan 62,8%.

"Oleh sebab itu, tim KKD ini merupakan kolaborasi berbagi unsur. Apalagi menjelang Pemilu 2024, akan banyak isu, rumor, misinformasi dan disinformasi yang merusak atau memecah belah publik," jelasnya. 

Kinerja tim KKD lanjut Arif, tidak hanya ingin membersihkan sampah infomasi di hilir saja. Namun, juga pembersihan di hulu juga menjadi fokus tim KKD. Metodenya dengan memasukkan kurikulum literasi informasi mulai sekolah dasar. 

"Dalam penerapan kurikulum, siswa akan diajari perbedaan media sosial, dan media massa/siber," tambahnya. 

Kelahiran KKD berawal dari kegiatan bersama Forkopimda Jawa Timur dan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur pada tanggal 30 September 2021 yang bertajuk forum strategi pemantapan komunikasi publik di era post-truth.

Berlanjut beragam kegiatan seperti simposium humas pemerintah dan inisiasi forum penyelaras konten digital pada tanggal 15 oktober 2021. Berbagai pertemuan terus berlanjut untuk mewujudkan komite komunikasi digital, seperti forum stakeholder meeting bersama Forkopimda Jawa Timur, AMSI dan Dewan Pers pada tanggal 20 Desember 2021. 

Tepatnya pada 20 Januari 2022, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur mengundang Humas Polda Jatim, penerangan Kodam V/Brawijaya, penerangan hukum Kejati Jatim dan berbagai institusi lainnya untuk berdiskusi bersama merumuskan detail teknis kepengurusan, tugas dan tanggungjawab komite komunikasi digital di Dinas Kominfo Provinsi Jatim.

Diskusi kemudian berlanjut di Polda Jatim pada tanggal 21 Februari 2022 untuk secara rinci membahas format komite yang akan dibentuk untuk diajukan kepada Ibu Gubernur Jawa Timur. Akhirnya melalui keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/275/KPPS/013/2022 tanggal 13 April 2022, kepengurusan Komite Komunikasi Digital Provinsi Jawa Timur resmi disahkan.

Menindaklanjuti SK Gubernur Jatim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban, Arif Handoyo sedang proses mempersiapkan SK Bupati terkait pengesahan tim KKD Tuban.

"Kehadiran Ketua Harian KKD Jatim, Arif ini semoga memberi penjelasan teknis, supaya di Tuban segera terbentuk KKD," harapnya. 

Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, menyambut kehadiran tim KKD di Tuban. Sebab, banyak dinamika digital yang harus segera diatasi, seperti misinformasi dan disinformasi. 

Banjirnya informasi memiliki dua sisi. Dampak positifnya semakin banyak pengetahuan yang diperoleh publik. Sedangkan dampak negatifnya, publik juga akan sering mendapat kabar bohong atau hoaks di Tuban. 

"Nanti setelah terbentuk KKD Tuban ini, masyarakat Tuban akan tercerahkan dan teredukasi dengan pemberitaan yang baik," jelasnya. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS