Bahaya Penggunaan Pil Koplo di Kalangan Remaja, BNNK Tuban: Efeknya Bisa Fatal

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Penyalahgunaan obat terlarang atau narkotika merupakan salah satu masalah besar, yang dihadapi oleh Negara Indonesia. Pasalnya, saat ini sudah banyak generasi muda yang menjadi korban dari obat ini.

Bahkan, tak jarang para pelajar di Kabupaten Tuban yang kedapatan menggunakan pil koplo, yang biasa digunakan sebagai obat penenang. Kondisi tersebut, tentu dapat merusak generasi dari bangsa Indonesia, yang diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasi-prestasinya.

Oleh karena itu, perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, I Made Arjana mengatakan, untuk mengatasi persoalan penyalahgunaan pil koplo atau narkotika di kalangan masyarakat. Perlu adanya kerjasama dari semua stakeholder. Baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun petugas kesehatan.

“Ini kewajiban kita bersama, lintas sektor harus bekerjasama seperti misalnya dengan Dinkes, Polres, apotek ataupun para medis. Mari kita sama-sama mentaati peraturan, sesuai  UUD nomor 36 tahun 2009, tentang kefarmasian itu tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya, Jumat (28/10/2022).

Selain itu, lanjut Made sapaan akrabnya, perlu adanya penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang, yang disampaikan di masyarakat terutama para pelajar. Pasalnya, ia meyakini jika penggunaan narkotika dimulai dari hal-hal terkecil.

Bahkan menurutnya, penggunaan obat-obatan yang melebihi dosis penggunaan, justru akan menimbulkan penyakit berbahaya  lainnnya. Pasalnya, tak bisa dipungkiri kendati sudah dilakukan koordinasi dengan semua pihak, tapi masih ada saja orang yang menyalahgunakan obat.  

“Bukan hanya pil koplo saja, bodrex, komik dan obat-obat tertentu yang bebas dibeli tanpa resep dokter. Tapi memang harus sesuai dengan aturan penggunaannya, jadi nggak boleh kalau digunakan berulang-ulang,” sambungnnya.

Dengan demikian, Made berharap agar seluruh kompenen masyarakat dapat bersama-sama mentaati aturan yang berlaku. Sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan obat-obatan, karena efeknya bisa fatal.  Bahkan bisa berakhir di jeruji penjara.

“Istilahnya secara mandiri ada suatu kemauan untuk mencegah hal itu, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan, sehingga kita bisa meminimalisir hal itu,” imbuhnya. [Sav/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS