Operasi Zebra Semeru di Tuban, Pelanggar Didominasi di Bawah Umur

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Operasi  Zebra Semeru 2022 yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Tuban, mulai 3-16 Oktober 2022 dalam rangka menekan angka kecelakaan di Kabupaten Tuban, berhasil menindak puluhan ribu pelanggar selama 10 hari.

Dalam Operasi ini Satlantas Polres Tuban, memprioritaskan operasi kepada 7 pelanggaran diantaranya: menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan maksimal, tidak menggunakan helm Setandar Negara Indonesia, tidak memakai safety belt, pengendara yang mabuk dan melawan arus.

“Dalam operasi zebra kali ini kami fokuskan kepada 7 pelanggaran. Tujuan dari operasi ini untuk menekan angka kecelakaan yang ada di Kabupaten Tuban,” ucap Kanit Turjawali Polres Tuban, Ipda Kistelya Patayama Ray kepada blokTuban.com, Rabu (12/10/2022).

Dalam operasi ini terdapat 531 pelanggar yang dilakukan penindakan tilang konvensional dan terdapat 11.174  pelanggar yang dilakukan teguran.

Pelanggar masih didominasi oleh pelanggar yang menggunakan kendaraan roda dua. Untuk jenis pelanggaran dengan angka pelanggaran terbanyak yaitu pengendara di bawah umur dengan 197 perkara.

Menurut Ipda Kiestelya, dengan adanya operasi zebra angka kecelakaan di Kabupaten Tuban juga mengalami penurunan, serta pelanggaran di Kabupaten Tuban juga mulai turun. 

"Untuk pelanggaran paling banyak di minggu pertama, dan saat ini masyarakat sudah mulai sadar untuk tidak melakukan pelanggaran," paparnya.

Dengan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat, Ipda Kiestelya berharap agar nantinya masyarakat bisa terus tertib berlalu lintas, demi keselamatan pengendara bukan tertib karena takut di tilang. Serta semoga pengendara kendaraan bermotor di Tuban selalu menaati peraturan. [Nur/Dwi] 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS