Reporter :Â Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tinggal mengitung hari. Beberapa tahapan telah dilakukan sesuai prosedur pelaksanaan.
Pilkades sendiri akan dilaksanankan pada 27 Oktober 2022 mendatang. Untuk saat ini para calon kepala desa (cakades) akan melakukan tahap kampanye. Kegiatan ini akan digelar selama 3 hari mulai dari 19-21 Oktober 2022.
“Para calon kedepannya akan melakukan kampanye selama 3 hari mulai 19-21 Oktober,†ucap Suhud kepada blokTuban.com, Selasa (11/10/2022).
Kampanye dapat dilakuakan melalui pertemuan terbatas, undangan tatap muka, dialog, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum serta pemasangan di tempat kampanye dan di tempat lain yang ditentukan oleh panitia pemilihan. Ataupun melalui kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang–undangan.
Baca juga:
- Sempat Kosong, Akhirnya Desa Dawung Tuban Punya 3 Calon Kepala Desa
- Panitia Pilkades di Tuban Diminta Netral, Ketahuan Terlibat Politik Uang akan Disanksi
"Setelah melakukan kampanye, nantinya pada tanggal 24-26 Oktober 2022 memasuki hari tenang," ujarnya.Â
Suhud juga menambahkan dalam pilkades kali ini belum ada indikasi daerah yang yang akan memanas atau potensi kekisruhan. Awalnya ia mengira ada satu desa yang akan memanas, tetapi untungnya desa tersebut masih aman.
Biasanaya, lanjutnya, ada indikasi memanas akan terjadi di waktu pendaftaran pemilih. Karena saat itu ada keterbatasan dari manusia seperti terlewatnya panitia saat mendata calon pemilih dan saat nama mereka tidak tercatat nantinya akan dibuat masalah.
"Padahal dalam aturannya merupakan tugas pemilih untuk mendaftarkan namanya. Serta memanasnya pemilihan biasanya terjadi saat pemungutan pemilihan," tambahnya.[Nur/Dwi]
Â
Â
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS