Gaduh 1,3 Miliar Data Kartu SIM Diduga Bocor dan Dijualbelikan Hacker, Kominfo Bantah

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Jagat Twitter heboh soal dugaan 1,3 miliar data kartu SIM yang bocor dan dijualbelikan oleh hacker. Kagaduhan tersebut berawal dari akun Twitter Muh. Rifqy Priyo S. Ia memperlihatkan sebuah screenshot foto berisi postingan dari situs breached.to.

"1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," kata akun Twitter @SRifqi, dikutip Suara.com, Kamis (1/9/2022).

Tim Suara,com jejaring blokTuban.com langsung menelususri di situs breached.to. Di situs tersebut dugaan kebocoran data diunggah oleh akun bernama Bjorka. Dalam deskripsi ia turut menyebutkan soal kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal registrasi kartu SIM.

Bjorka mengklaim kebocoran data itu terjadi pada Agustus 2022 dengan format CSV. Sementara isi data mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, nama provider, dan tanggal registrasi.

Baca juga :

Kominfo Ubah Pelaksanaaan ASO Berdasarkan Kesiapan Wilayah

Gandeng BSSN, Kominfo akan Audit Keamanan Siber Telkom dan PLN

Tak Bisa Ditawar, Akhir Siaran TV Analog 2 November 2022

Format kebocoran data pun diperlihatkan dengan urutan NIK, telepon, penyedia, dan tanggal pendaftaran. Akun itu juga memberikan 2 juta sampel data yang bisa diunduh secara gratis.

Adapun nama provider yang disebutkan mencakup Telkomsel, 3 (Tri), Indosat, XL, dan Smartfren. Terakhir, hacker Bjorka ini menjual 1,3 miliar data SIM tersebut sebesar 50.000 Dolar AS atau setara Rp 774 juta. Data ini bisa dibeli lewat Bitcoin dan Ethereum.

Belum bisa dipastikan kebocoran data ini benar. Suara.com masih menghubungi pakar keamanan siber untuk memverifikasi dugaan kebocoran data tersebut.

Kegaduhan dugaan data SIM yang bocor langsung disikapi serius oleh Kementrian Kominfo. Di laman resminya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.

"Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut," tulis Biro Humas Kementerian Kominfo. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS