Suami Lawan Istri Muncul Lagi di Pilkades Serentak Tuban 2022, Sebelumnya juga Tarung di 2019 dan 2016

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Menjelang Pilkades serentak di Kabupaten Tuban tahun 2022, fenomena suami melawan istrinya berebut kursi petinggi kembali muncul. Rival pasutri tersebut karena tidak ada calon kepala desa yang mendaftarkan diri ke panitia Pilkades, Jumat (19/9/2022).

Di tahun ini, ada delapan pasangan suami istri yang bertarung di Pilkades Tuban. Mereka ada di Desa Demit, Kecamatan Jatirogo. Kemudian Desa Ngampelreji dan Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Desa Simo dan Desa Gununganyar, Kecamatan Soko.

Lalu bakal Calon Kades di Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Desa Compreng, Kecamatan Widang, dan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Dari delapan desa tersebut yang menjadi bakal Calon Kades hanyalah dari pasangan suami istri itu, tidak ada calon yang lainnya.

Baca juga :

Pendaftaran Cakades Tuban 2022 Ditutup, tapi Desa Ini Tidak Ada Calon yang Daftar

Gelar Rapat Pleno, Panitia Pilkades Rengel Tetapkan 6471 DPS

Suasana Pendaftaran Pilkades Desa Ini Disebut Warga Mirip Pilkada Tuban

Suhut, selaku Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban membenarkan, dari 46 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak ada delapan bakal cakades suami istri. 

"Enam diantaranya calon petahana. Sisanya ada yang memang kades definitifnya kosong dan ada pula berakhirnya masa jabatannya," terang Suhut. 

Suhut menambahkan, dari 46 desa yang menggelar pesta demokrasi tingkat desa itu tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Tuban pada November 2022 mendatang. Sampai sekarang masih ada satu desa yang belum ada pendaftarnya yaitu, Desa Dawung, Kecamatan Palang. 

Selain itu, tercatat ada tiga desa dengan satu pendaftar yaitu Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Desa Tobo, Kecamatan Merakurak dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang dan kini masih dilakukan perpanjangan untuk pendaftaran bakal calon kepala desa.

“Jika stelah masa perpanjangan pendaftaran tetap hanya satu Balon saja, maka terpaksa tidak dapat dilanjutkan tahapannya. Nanti ikutnya di tahun 2025 secara serentak,” imbuhnya. 

Berdasarkan data blokTuban.com, fenomena suami lawan istri juga pernah muncul di dua kali Pilkades serentak di Tuban. Di tahun 2019 ada dua cakades Pasutri yang bertarung di Desa Sumurgung yakni, Dwi Leksono Widodo dengan istrinya Ratna Indrawati, sedangkan di Desa Pucangan yakni Santiko beserta istrinya Latifatun.

Begitupula di Pilkades serentak Tuban tahun 2016 silam, diikuti Cakades Pasutri di Desa Kapu Kecamatan Merakurak, Desa Boncong dan Desa Sukoharjo Kecamatan Bancar, Desa Margoasri, Kecamatan Parengan, Desa Laju Lor, Desa Punggulrejo, dan Desa Tanggir Kecamatan Singgahan. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS