Cara Tahu Besaran Biaya Pajak di Tuban Sebelum Membayarnya

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Setiap pemilik kendaraan harus mengetahui besaran uang yang harus dibayar saat membayar pajak di Samsat Tuban. Jangan sampai uang yang dibawa kurang, dan tentunya membuat pemilik kendaraan bolak-balik. 

Untuk mencegah hal itu, ada cara mudah mengetahui besaran biaya pajak sebelum membayarnya. Cukup klik website info Dipenda Jatim www.info.dipendajatim.go.id, lalu pilih info PKB, masukkan Nopol (tanpa spasi), masukkan Captcha, dan cari, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga :

Begini Cara Bayar Pajak Online Kendaraan Bermotor di Tuban, Mudah Anti Ribet

Ingin Balik Nama Kendaraan di Samsat Tuban, Siapkan 8 Syarat Ini

Setelah itu akan muncul tampilan info pajak kendaraan bermotor anda. Selain datang langsung ke kantor Samsat Tuban di Jalan Teuku Umar nomor 3, anda dapat membayarnya di e-Samsat, tokopedia, gopay, link Aja, Indomart, Alfamart, I.saku, Griyabayar, dan Pos Indonesia. Semoga bermanfaat!. [Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS