Begini Cara Bayar Pajak Online Kendaraan Bermotor di Tuban, Mudah Anti Ribet

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Tingginya mobilitas warga, terkadang sulit meluangkan waktu untuk membayar pajak di Kantor Samsat Tuban di Jalan Teuku Umar No.3 Tuban. Setiap pemilik kendaraan dapat membayar pajak lewat online melalui aplikasi E- Samsat Jatim. Aplikasi tersebut mudah dan anti ribet serta cocok bagi yang sedikit memiliki waktu luang. 

Melansir IG Samsattuban03, bahwa pembayaran pajak online dapat dilakukan 24 jam sebagai alternatif cepat dan praktis bia smartphone/merchant yang telah bekerjasama dengan Bapenda Jatim. 

Setelah masuk di aplikasi E-Samsat Jatim, pengguna dapat mendowload dan mencetak bukti pembayarannya. Bukti tersebtu sah dan tidak perlu mencetak ulang ke Samsat Tuban jika telah mendapatkannya. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di tokopedia, gopay, link aja, indomart,I.saku, Alfa mart, griya, dan pos Indonesia. [Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS