Ternak di Tuban Terima Vaksinasi PMK Dosis Kedua, Kabid Keswan: Sudah Menyasar 2 Kecamatan

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kertahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban mulai melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan kuku (PMK) dosis kedua pada binatang ternak, yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) DKPPP Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati mengatakan jika sampai saat ini sudah ada dua wilayah di Kabupaten Tuban yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua. 

"Iya (vaksin dosis kedua PMK, red) sudah kita mulai, saat ini sudah dilakukan di Kecamatan Plumpang dan Tuban," terangnya kepada blokTuban.com saat dikonfirmasi pada Kamis (4/8/2022). 

Kendati vaksinasi PMK dosis kedua sudah mulai disalurkan, namun Pipin sapaan akrabnya mengaku jika pihaknya hingga kini masih belum dapat memberikan data terkait jumlah hewan yang telah tervaksin lengkap lantaran masih dalam proses. 

"Dosis 2 PMK masih proses berjalan, jadi belum bisa kita rekap," paparnya. 

Lebih lanjut, Pipin juga menambahkan bahwa antara vaksin PMK yang disalurkan kepada hewan ternak tersebut, tidak ada yang berbeda. Antara vaksinasi dosis pertama maupun vaksinasi kedua, baik jumlah dosis maupun jenis dari vaksin tersebut. 

"Tidak ada yang berbeda antara dosis satu atau dua, jenis vaksin dan dosis masih sama," imbuhnya.

Sekedar diketahui, dari data yang dihimpun blokTuban.com pada 28 Juni 2022 lalu, vaksinasi PMK dimulai dengan jatah vaksin sebanyak 3.100 dosis. Kemudian Tuban kembali mendapat jatah tambahan vaksin sebanyak 2.400 dosis, dan kembali mendapat jatah vaksin ketiga sebanyak 12.500 dosis pada akhir bulan Juli lalu.  [Sav/Dwi]

 

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS