18:00 . Mau Ajukan KPR di Bank Jatim Tapi Masih Bingung? Ini Persyaratan yang Dibutuhkan   |   17:00 . Sebuah Lahan Milik Ibunda Bupati Tuban Terbakar   |   15:00 . Petualangan Sherina 2 : ‘Lorong Waktu' Peluruh Rindu yang Penuh Haru   |   14:00 . Naik Toyota Avanza Veloz, Mantan Wabup Tuban Jadi Saksi Dugaan Korupsi APMD   |   13:00 . Warga Tuban yang Diduga Hina Nabi Muhammad, Ternyata Rumah Tangganya Baru Kandas   |   12:00 . Dukung Pendidikan Berkualitas PRPP Diganjar Subroto Award 2023   |   10:00 . Resep Puding Dodol Coklat Kudapan Lezat untuk Kumpul Keluarga   |   09:00 . Tren Turun Sepekan, Daftar Harga Emas Antam 2 Oktober 2023 Stuck di Level Rp1.049.000 Per Gram   |   08:00 . Hari Batik Nasional Kesempatan Mengenal Aneka Motif Khas dari Tuban   |   16:00 . DPRD Tuban Tuding Puskesmas Kerek Tak Profesional Layani Masyarakat Kecil   |   15:00 . Puskesmas Kerek Tuban Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans, Keluarga Korban Keheranan   |   13:00 . Proyek Revamping TPPI Tuban Beroperasi Kuartal IV 2023   |   12:00 . Akhir Pekan Serunya Nonton 6 Film, Cek Jadwal Tayang NSC Tuban 1 Oktober   |   11:00 . Layanan PDAM Tuban Terganggu, Ini Cara Pengaduannya   |   10:00 . Terasi Tuban Cocok Buat Oleh-oleh Saat Liburan   |  
Tue, 03 October 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Tertangkap Basah! Pelaku Pencurian Handphone di Tuban Terancam 7 Tahun Penjara

bloktuban.com | Wednesday, 03 August 2022 13:00

Tertangkap Basah! Pelaku Pencurian Handphone di Tuban Terancam 7 Tahun Penjara Pencuri hp di Tuban terancam penjara 7 tahun. (Sav/blokTuban.com)

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Tersangka pencurian handphone yang terjadi di Desa Klutuk, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban terancam mendekam 7 tahun di dalam penjara. 

Kapolres Tuban, AKBP Rahman mengungkapkan jika modus pencurian bermula ketika Moh. Toifur Rohman (27) berkeliling untuk  mencari rumah korban yang situasinya sedang sepi. Setelah dirasa aman, pelaku langsung masuk ke rumah korban melalui pintu depan, pada 25 Juni 2022 lalu, pukul 01.30 WIB. 

"Modusnya pelaku mobilling dengan menggendarai sepeda motor mencari rumah korban yang situasi kanan kirinya sepi, kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban lewat pintu depan yang pada saat itu korban masih tidur di teras depan rumahnya," ungkap AKBP Rahman. 

Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar anak korban dan langsung melakukan pencurian dengan  mengambil dua unit handphone. 

Terkait:

Namun tak selang beberapa lama, aksi pencurian tersebut dipergoki dan tertangkap basah oleh korban yang bernama Darsam (46), kemudian pelaku berhasil diamankan oleh korban dan masyarakat sekitar. 

"Akibat dari perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," terangnya. 

Dalam peristiwa ini, kemudian Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah dus box handphone OPPO type A83 2018, 1 buah dus box handphone merk INFINIX Hot 9 play 6000, 1 unit handphone OPPO type A83 2018, 1 unit handphone merk INFINIX Hot 9 play 6000, 1 unit motor Honda Supra 110 warna hitam strep warna merah kuning berplat S, dan 1 potong sarung motif kotak-kotak warna biru. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

 

Tag : berita tuban hari ini, bloktuban, berit atuban, pencuri hp, maling hp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat