Gelar Raapat Pleno, Panitia Pilkades Rengel Tetapkan 6471 DPS

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rengel, Kecamatan Rengel telah melakukan rapat pleno di ruangan balaidesa setempat, guna menetapkan Daftar Pemilik Sementara (DPS), dengan diikuti sekitar 100 orang. 

Dengan perincian yaitu pihak panitian sebanyak 11 orang, BPD 9 orang, Pemerindah Desa 9 orang, Ketua RT 61 orang, serta Ketua RW 10 orang. Ketua Panitia Penyelenggara, Siswoko mengungkapkan jika daftar DPS tersebut bersumber dari petugas pendata pemilih yang sudah dibentuk sebelumnya. 

“Datanya bersumber dari Petugas Pendata Pemilih yang sudah dibentuk, kalau dulu namanya Petugas Pantarlih, kalau di KPU namanya PPDP,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com, Sabtu (30/7/2022). 

Dari Daftar Pemilih Sementara tersebut tercatat ada sekitar 6.471 pemilih, yaitu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 3.227 orang dan pemilih perempuan sebanyak  3.244 orang pemilih. 

Untuk selanjutnya, Siswoko menambahkan jika hasil dari penetapan jumlah DPS itu akan diumumkan kepada masyarakat, dengan ditempelkan di ruang publik. Hal tersebut, bertujuan agar masyarakat setempat bisa kembali mengecek perihal data tersebut. 

Seperti misalnya ada data nama yang ganda, sudah meninggal, pindah rumah atau nama pemilih belum terdaftar dalam data DPS yang sudah tertera tersebut. 

“Tanggal satu Agustus kita umumkan dengan menempelkan DPS ke ruang Publik, iya betul (tujuannya agar masyarakat bisa kembali mengecek data dari DPS),” katanya. 

Lebih lanjut, Dengan adanya pemilihan tersebut masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkades tahun ini dengan suasana yang aman dan damai. 

“Mari kita sukseskan pelaksanaan Pilkades Rengel ini dengan menjaga kerukunan sehingga tidak ada perpecahan. Siapapun yang akan menjadi Kepala Desa adalam Pimpinan kita,” tutupnya. [Sav/Dwi]

 

 

Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS