Oleh : Nikita Dyana Arimby
blokTuban.com - Operasi semeru menjadi momok utama bagi masyarakat saat ini, hal ini terjadi karena kesalahan dalam pemahaman akan peraturan dalam berkendara. Operasi semeru ini dilakukan untuk ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Kurangnya kesadaran akan pentingnya nyawa dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Serta peran orang tua dalam pengawasan anak dibawah umur akan bahayanya berkendara di jalan umum, dapat menjadi faktor utama pendorong banyaknya angka kecelakaan yang terjadi.
Hal ini dibuktikan melalui data kasus kecelakaan yang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Masyarakat sering mengabaikan aturan berkendara. Penegasan aturan dilaksanakannya operasi penertiban lalu lintas perlu disosialisasikan ke masyarakat untuk menghindari adanya perbedaan selisih atau pendapat antara kapolri dengan masyarakat awam. Mengetahui tidak semua masyarakat memahami aturan berlalu lintas dan jenis pelanggaran yang dilakukan, serta pembayaran denda yang akan dikenakan apabila melanggar.
Kali ini Kapolres Tuban memasang strategi dengan penilangan elekrtonik melalui camera ETLE serta menggunakan mobil INCAR yang telah dioperasikan dalam operasi semeru 2022. Hal ini menjadikan pembidikan dengan tepat kepada sasaran pelanggar lalu lintas.
Penilangan dengan sistem elektronik dapat membantu perkerjaan serta efesiensi kinerja satlantas dalam menertibkan lalu lintas. Tidak dapat dipungkiri banyaknya angka kecelakaan yang terus meningkat disetiap tahunnya, mengingat Kabupaten Tuban memiliki jalan raya pantura yang menjadi akses utama dari beberapa kota di Indonesia.
Kabupaten Tuban juga merupakan penghubung jalur lalu lintas sektor industri, hal ini yang menjadikan salah satu aspek banyak kendaraan yang berlalu lalang sehingga perlu untuk ditertibkan. Ketertiban dan keselamatan dibutuhkan tidak hanya saat tertentu ataupun hanya saat diadakan razia, namun ketertiban serta keselamatan merupakan aspek penting dalam berkendara setiap hari yang perlu ditanamkan.
Saat ini teknologi semakin berkembang pesat, hal ini dibuktikan dengan adanya sistem tilang melalui elektronik atau ETLE. Mengingat hal tersebut penertiban lalu lintas seharusnya dapat diterapkan dalam keseharian tidak hanya disaat tertentu.
Dengan bantuan menggunakan camera ETLE Kapolri dapat memantau serta menertibkan lalu lintas seperti yang telah diterapkan di berbagai negara seperti New York City, Turki serta Australia. Beberapa negara tersebut menegakkan hukum aturan lalu lintas dengan memanfaatkan camera ETLE, dengan catatan pelanggaran terhadap lampu lalu lintas serta kecepatan dalam berkendara.
Setelah konfirmasi pelanggaran, pelanggar pun akan dikirimi bukti pelanggaran dan kode bayar tilang. Mungkin hal tersebut dapat diterapkan di Indonesia, tidak hanya di saat tertentu namun dapat diterapkan secara berkelanjutan agar lalu lintas di Indonesia lebih tertib.
Penerapan kebijakan diatas memiliki banyak pencapaian pada contoh penerapan di negara lain. Dalam kurun waktu singkat otoritas setempat berhasil menangkap penjahat serta mampu menghasilkan uang yang diperoleh dari hasil denda para pelanggar. Serta dari penerapan kebijakan diatas kita dapat melihat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam upaya ini diperlukan kerjasama antara masyarakat dengan kepolisian setempat. Perlu digaris bawahi seberapa banyak peraturan yang dibuat tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak memiliki kesadaran akan pentingnya menaati peraturan yang ada serta memahami berkendara yang baik.
Begitu sebaliknya dengan anggota kepolisian sebaiknya mampu dijadikan contoh oleh masyarakat perihal berlalu lintas. Hal ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalau lintas serta kecelakaan yang kerap terjadi di Indonesia.
Penulis adalah mahasiswi aktif Universitas Muhammadiyah Malang, Prodi Ilmu Teknologi Pangan
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS