Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) kembali melakukan vaksinasi masal di sejumlah wilayah untuk menekan laju penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Hal tersebut, dilakukan oleh Pemkab Tuban setelah adanya penambahan jatah alokasi vaksin PMK Tahap kedua sebanyak 2.400 dosis dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Penambahan vaksinasi itu sendiri, akan dilakukan di 15 kecamatan di Kabupaten Tuban sekaligus.
Diantaranya yaitu Kecamatan Bancar, Montong, Tuban, Merakurak, Tambakboyo, Jenu, Palang, Widang, Semanding, Plumpang, Soko, Rengel, Senori, Bangilan dan juga Kecamatan Singgahan.
Dari ribuan jumlah vaksin yang telah disuntikkan ke sejumlah hewan di wilayah Kabupaten Tuban tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) DKPPP Tuban, Pipin Diah Larasati mengungkapkan jika vaksinasi tersebut membawa hal positif.
Pasalnya, Pipin sapaan akrabnya mengaku jika saat ini kasus PMK di Kabupaten Tuban sudah mulai terkendali, kendati masih ada jumlah kasus baru yang muncul.
“Alhamdulillah sudah mulai terkendali, walaupun tambahan kasus masih ada,” terangnya saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, untuk kedepannya juga akan ada penambahan alokasi vaksinasi tahap ketiga dari Kementan RI.
“Vaksinasi akan ada tambahan alokasi lagi,” katanya.
Sementara dari data yang dihimpun oleh blokTuban.com dari DKPPP Tuban, per (22/7/2022) tercatat jumlah kasus PMK sebanyak 6.210 ekor. Kasus ini sendiri, menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.
Dengan rincian total hewan sakit sebanyak 2.757 ekor, hewan sembuh sebanyak 3.410 ekor, sedangkan untuk hewan yang mati berjumlah 43 ekor.
Sekedar diketahui, pada akhir bulan Juni 2022 lalu Pemkab Tuban juga telah melakukan vaksinasi massal tahap pertama di enam kecamatan yaitu Kecamatan Tuban, Soko, Rengel, Grabagan, Kenduruan dan juga Rengel dengan alokasi vaksin sebanyak 3.100 dosis. [Sav/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS