UJTA Siap Kembangkan Sampah Menjadi Bahan Bakar PLTU Co-Firing Tuban

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - General Manager UBJO PLTU Tanjung Awar - awar, Abdi Nafi dan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky resmi menandatangani MoU tentang penelitian dan pemanfaatan sampah organik menjadi bahan bakar jumputan padat untuk Cofiring di PLTU Tanjung Awar - awar yang berkapasitas 2x350 MW, Kamis (30/6). 

Penandatanganan itu menjadi hari yang sangat penting bagi PT. Pembangkitan Jawa Bali (PT. PJB), dan dilaksanakan bertepatan dalam perayaan puncak Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2022 di Taman Hutan Kota, Jalan Pahlawan Kabupaten Tuban.

Terkait : Program Integrated Farming System Sukses Antarkan PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar-Awar Raih Pernghargaan

Co-firing merupakan proses penambahan biomassa sebagai bahan bakar pengganti parsial atau bahan campuran batubara di PLTU. Dalam kerjasama penelitian ini, biomassa yang digunakan berasal dari sampah organik yang ada di TPA Gunung Panggung Tuban yang diolah terlebih dahulu menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat sesuai dengan standart SNI 8966:2021.

Co-firing pada PLTU batubara merupakan salah satu program terobosan PT. PLN dalam peningkatan bauran energi terbarukan sebesar 23% di tahun 2025 yang dilakukan tanpa memerlukan biaya investasi yang signifikan sekaligus menjadi solusi penanganan sampah.

Terkait : PJB Terima Lima Penghargaan Pengembangan Desa Berkelanjutan

Kerjasama penelitian dan pemanfaatan sampah organik menjadi BBJP ini, diharapkan juga mampu memberikan nilai positif lainnya diantaranya kemandirian dari TPA Gunung Panggung Tuban dalam mengelola sampah organik menjadi BBJP untuk co-firing PLTU sesuai dengan standart SNI 8966:2021. Kedua, menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar TPA Gunung Panggung Tuban.

"Kedua belah pihak berharap program kolaborasi PLTU Tanjung Awar-Awar dengan Pemkab Tuban ini dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan," tutur GM Abdi Nafi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022). 

Terkait : PJB UBJOM Tanjung Awar-awar Tanam Pohon di Pantai Sumur Pawon Tuban

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban, Bambang Irawan menyebutkan timbunan sampah di Kabupaten Tuban saat ini diperkirakan sudah mencapai 500 ton per hari. Sedangkan kemampuan TPA hanya mampu mengelola sekitar 60 hingga 80 ton, sehingga masih ada ratusan sampah yang saat ini belum terkelola dengan baik.

"Ini kita coba ke PLTU dulu dengan sampah organiknya dan untuk pemanfaatan sampah tersebut. Hanya subsitusinya saja tidak mengganti batu bara dan itu wajib bagi perusahaan yang covering," sambungnya. 

Terkait : Gelar Ramadan Berkah, PJB UBJOM Tanjung Awar-awar Bantu 100 Anak Yatim di Tuban

Pengolahan lingkungan yang ada di Kabupaten Tuban menjadi salah satu fokus dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki. Berbagai upaya untuk menjaga lingkungan telah dilakukan, seperti mulai dari penanganan sampah, penanaman pohon, biopori dan beberapa hal lainnya.

"Konsep Pemerintah untuk penghijauan saat ini tidak lagi menentukan tanaman-tanaman tertentu. Akan tetapi, sekarang Pemkab melihat tanaman yang bisa menghasilkan atau menambah nilai ekonomis, yang dapat memberdayakan masyarakat, sehingga dapat dijaga secara bersama-sama," tutupnya. (*)

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.