12:00 . Awal April 2023 Harga Emas Antam Turun Rp6.000 di Level Rp1.072.000 Per Gram   |   11:00 . Resep Apem Selong Bakar Rasa Nangka Bikinnya Mudah Cuma 3 Langkah   |   10:00 . Waktu Siang Lebih Panjang, Ini Daftar Negara yang Puasa Lebih dari 17 Jam   |   09:00 . Malam Lailatul Qadar Ramadan 2023 Kapan? Ini Berkah Dibaliknya   |   08:00 . Setelah Lamongan, Kini Pemkab Tuban Usul Tambahan Exit Tol   |   07:00 . Insentif Guru TPQ Tuban 3 Bulan Baru Cair, Besarannya Tetap Rp200 Ribu/ Bulan   |   06:00 . Serial Workshop Trusted News Indicator, Ketua AMSI: Produk Media Harus Bisa Jadi Rujukan   |   05:00 . Jokowi Minta PSSI Fokus Sanksi FIFA   |   04:00 . Truk Parkir di Tuban Ditabrak Pengendara Motor Dua Kali, Satu Tewas, Dua Dilarikan ke RS   |   03:00 . Dua Truk dan 1 Motor Alami Kecelakan Karambol di Ring Road Tuban, Sopir Terjepit   |   23:00 . Masak Pakai Kayu Bakar, Rahasia Bubur Suro di Tuban yang Terkenal Nikmat   |   22:00 . GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban Lokasi Ngabuburit Sambil Olahraga Jelang Buka Puasa   |   21:00 . Resep Bubur Suro Khas Ramadan di Tuban yang Kaya Rempah dan Bergizi   |   20:00 . Cara Asik Pemuda Tuban Tunggu Waktu Magrib Bersantai di Pantai Gerdu Laut   |   19:00 . Selama Ramadan 2023, Angkutan Pelajar di Tuban Tetap Beroperasi   |  
Sat, 01 April 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Dewan Pers Larang Media Ramal Hilangnya Anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz

bloktuban.com | Tuesday, 31 May 2022 08:00

Dewan Pers Larang Media Ramal Hilangnya Anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz Potret Ridwan Kamil bersama putra sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz (Instagram/@RidwanKamil)

Reporter: -

blokTuban.com - Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menyampaikan peringatan agar pelaku media  tidak memuat berita ramalan hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz.

Azyumardi memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, menyampaikan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers untuk bekerja sesuai kode etik dan melakukan pemberitaan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.

“Media dari berbagai plaltform, seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalah terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan,” kata Azyumardi melalui keterangan tertulisnya, seperti yang kutip jatim.suara.com jaringan blokTuban.com, Minggu (29/05/2022).

Sebelumnya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) hilang hanyut di Sungai Aaree di Kota Bern Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022. Sampai sekarang pencarian masih dilakukan oleh Tim SAR setempat dan belum ditemukan.

Azyumardi menjelaskan, mestinya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.

Eril bersama sang ibu, Atalia Praratya atau Atalia Kamil, berada di Swiss untuk mencari sekolah guna melanjutkan studi S-2 Eril di sana. Sedangkan Ridwan Kamil sedang berada di Inggris. Saat berada di Swiss, Eril, Atalia dan rombongan menyempatkan untuk berenang di Sungai Aare.

Saat berenang di sungai itulah terjadi insiden kecelakaan. Begitu Eril hendak naik ke permukaan, secara tiba-tiba dia terseret oleh arus sungai yang cukup deras. Teman Eril sempat memberikan pertolongan saat itu.

Namun lantaran arus yang cukup deras itu membuat Eril terseret. Hingga saat ini, proses pencarian masih dilakukan. “Ridwan Kamil langsung menyusul ke Swiss setelah menerima kabar musibah tersebut dan saat ini telah bertemu dengan keluarga di sana,” ujar anggota keluarga Elpi Nazmuzaman dalam keterangan pada Jumat, 27 Mei 2022.

 

Tag : ridwan kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, eril, hilang, sungai aare, swiss



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat