Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Tuban tahun 2021 mencapai Rp700 miliar lebih atau setara 32 persen dari total APBD Tuban sebesar Rp 2,4 triliun. Realitas tersebut menjadi keprihatinan bagi Komisi 1 DPRD Tuban.
Adannya edaran undangan terkait koordinasi pembahasan dokumen perjanjian kinerja yang dilaksanakan Rabu (25/5/2022), Ketua Komisi 1, Fahmi Fikroni mengaku prihatin karena menurutnya, penyusunan perjanjian kinerja dapat dilaksanakan evaluasi kinerja tahun 2021 paling lambat bulan Januari.
Selain itu, juga wajib seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban menyusun Sasaran Kinerja Pegawai 2022, yang mana waktunya paling lambat juga per Januari 2022.
"Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi RI nomor 6 tahun 2022," ujar Fikroni kepada blokTuban.com.
Perlu dipahami juga, bahwa SKP ini adalah acuan utama seorang ASN dalam menjalan tugas dan fungsinnya, baik pejabat struktural maupun fungsional. Sasaran Kinerja adalah turunan visi misi bupati, dan juga program prioritas nasional di break down dan diterjemahkan dalam RPJMD Tuban. Setelahnya, akan diketahui dan ditentukan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK).
Kepala Dinas wajib membuat perjanjian Kinerja dan kontrak kinerja dengan pejabat penilainya (Bupati) menjadi SKP dan program kerja OPD oleh kepala dinas, baru darinya para staf membagi habis dalam SKP-nya masing masing sesuai jabatan dan fungsionalnya.
"Semua hal diatas wajib terdokumentasi dengan baik. Mulai perencanaan, penganggaran, waktu, target capaian, dan realisasi kegiatannya dan tentu di akhir tahun harus di evaluasi untuk diketahui angka capain kinerjannya," imbuh politisi Dapil 5 Tuban itu.
Dari hal diatas, Komisi 1 sangat prihatin, jika dalam bulan Mei sebagaimana undangan yang beredar, baru akan dilakukan koordinasi pembahasan dokumen perjanjian kinerja. Ia juga mempertanyakan dasar pelaksanaan kinerja kegiatan dan pelaksanaan program kinerja berbasis anggaran selama ini pelaksanannya seperti apa ???,
"Ini yang perlu kami cek, karena di sini ada potensi rakyat dirugikan dalam hal pelayanan dan realisasi program kegiatan yang memungkinkan dapat tertunda pelaksanannya. Nanti SiLPA di Kabupaten Tuban bisa jadi akan cukup besar kalau sampai ini terjadi, bayangkan dalam sejarah baru kali ini SILPA APBD Kabupaten Tuban sampai 700 Milyar lebih," katanya.
Fikroni melanjutkan, darimana Bupati Tuban akan merelaisasikan Visi Misi Bangun Deso Noto Kuto klo seperti ini terjadi karena ada kegiatan yang tidak terlaksana, dan sekali lagi masyarakat Tuban yang dirugikan.
Dikonfirmasi soal rakor pembahasan dokumen perjanjian kinerja di ruang rapat Setda hari ini, Kepala Dinas Kominfo, Statistika, dan Persandian Tuban, Arif Handoyo tidak memberikan alasan penundaan.
"Mohon maaf saya belum tahu. Saya sebagai Kadiskominfo juga tidak masuk list undangan rakor itu," singkat mantan Kabag Hukum Pemkab Tuban itu.
Data yang dihimpun dari berbagai sumber, besarnya angka SiLPA Tuban 2021 karena adanya dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr R. Koesma Tuban, dana bantuan operasional sekolah (BOS), dan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada 33 puskesmas dan dana earmark yang penggunaannya sudah ditentukan dengan pedoman atau juknis yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau provinsi. [Ali]