PKL Taman Sleko Tuban Diminta Tak Ganggu Pengguna Jalan

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.comTaman Sleko menjadi pusat perekonomian baru bagi Kabupaten Tuban. Letaknya yang strategis di pusat kota, membuat banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) ingin mendapatkan cuan lebih. Kendati demikian, sisi kenyamanan pengguna jalan terkadang terganggu. 

Atas kondisi tersebut, sejumlah PKL yang biasa berjualan di area Taman Sleko dipanggil oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban guna untuk melakukan diskusi, Jumat (20/5) kemarin. 

Kegiatan yang digelar di Kantor Satpol PP dan Damkar Jalan Kartini Tuban itu dilakukan setelah adanya laporan dari beberapa PKL yang mengeluhkan terkait lapak jualan yang berada di trotoar atau area Taman Sleko kerap kali ditertibkan petugas. 

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Gunadi jika adanya pemanggilan para PKL tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi, menyerap aspirasi, serta menjelaskan terhadap PKL terkait Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan PKL. 

“Tujuannya untuk membangun komunikasi, menyerap aspirasi, dan menjelaskan perda tentang Trantibum,” ungkap Gunadi kepada blokTuban.com saat dimintai keterangan. 

Baca berita terkait : Bupati Tuban Resmikan Taman Sleko dan Launching Car Free Night

Untuk itu, adanya kegiatan ini sendiri dilakukan untuk mencari solusi terbaik dan memberikan pengarahan kepada PKL agar dapat berjualan dengan tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan. 

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Gunadi mengingatkan kepada PKL untuk tidak terjebak dengan para oknum tidak bertanggung jawab yang seringkali berbohong dan memberikan janji-janji palsu. 

”Kami juga mengingatkan para PKL untuk tidak terjebak janji-janji para oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya. 

Sekedar diketahui, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky meresmikan Taman Sleko bersamaan dengan melaunching event Car Free Night, Sabtu (19/3) lalu. Turut hadir dalam peresmian itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan jajarannya, pimpinan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Tuban, dan sejumlah perwakilan perusahaan di Tuban. 

Bupati juga meminta seluruh warga Tuban untuk ikut menjaga keindahan Taman Sleko. Taman yang kini dilengkapi sembilan patung kuda, dan spot paludarium senilai Rp1,8 miliar merupakan aset Tuban. [Sav/Ali]