Euforia Mudik dan Protokol Kesehatan di Tahun 2022

Oleh: Suhendra Mulia, M.Si.

blokTuban.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 6 April 2022 mengumumkan cuti bersama nasional di Istana Merdeka Jakarta mulai tanggal 29 April dan 4 - 6 Mei 2022 untuk menyambut dan memperingati hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H. 

Saat itu, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa cuti bersama ini dipakai untuk bersilaturahmi kepada orang tua, keluarga dan handai taulan. Dan Joko Widodo juga menekankan bahwa pandemi covid 19 ini belum berakhir, diharapkan masyarakat harus patuh kepada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

Jumlah pemudik secara nasional diperkirakan 85,5 juta orang, pemudik dari Jabodetabek 14 juta orang dan pemudik yang menggunakan transportasi pribadi diperkirakan sebanyak 40 persen.

Bangsa Indonesia mulai terdampak Pandemi Covid-19 pada awal bulan Maret 2020, dimana kehidupan masyarakat Indonesia berbangsa dan bernegara menjadi sangat berubah. Kehidupan sehari-hari harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Menurut Widjajanti (2021) Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN, secara sosialogis pandemi menggugat satu elemen di dalam masyarakat yaitu mobilitas. Perubahan masyarakat menjadi modern seringkali diperlihatkan atau ditanyakan seberapa sering dan kemana saja mobilitas seseorang. 

Mereka yang berhasil di dalam masyarakat salah satunya diperlihatkan dari pengalaman mereka di luar komunitasnya, urbanisasi terjadi dan pulang kampung menjadi  bagian yang tidak lepas dari realitas itu. Tentu saja itu hanya sebagian kecil dari realitas yang lebih besar.

Masyarakat Indonesia yang ber-migrasi berharap dapat membantu keluarga di desa untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Penduduk pendatang berharap dapat mengunjungi atau bersilaturahmi dengan keluarga pada moment-moment adanya libur panjang atau libur hari raya. 

Hal ini manjadi budaya dari masyarakat Indonesia untuk melakukan pulang kampung ke desa asalnya. Peristiwa atau gambaran tersebut terbayang pada saat sebelum pandemi Covid-19 menerpa bangsa Indonesia. 

Euforia di dalam KBBI (2022) adalah: perasaan nyaman atau perasaan gembira yang berlebihan.Mudik (KBBI: 2022) adalah pulang ke kampung halaman, sedangkan pemudik adalah orang yang pulang ke kampung halaman. 

Dengan adanya cuti bersama atau libur panjang hari raya ini, masyarakat menyambutnya dengan suka cita dan bahkan pemerintah membolehkan libur panjang ini untuk berpulang kampung. 

Akan tetapi mobilitas masyarakat ini harus dengan syarat diantaranya masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan, sudah di vaksin 1 dan 2 serta booster, sedangkan bilamana belum vaksin booster masyarakat wajib melakukan tes antigen. Syarat tersebut dalam rangka mengantisipasi lonjakan covid 19 setelah hari raya di tahun 2022 ini. Dan juga KPAI mengharapkan mudik tahun ini ramah terhadap anak. 

Mudik di tahun ini diharapkan jangan sampai euforia yang menyebabkan berlebihan dengan mengabaikan protokol kesehatan dalam menyambut hari raya di tahun 2022. Dengan euforia yang kebablasan akan menyebabkan menjadi fatal dalam mengantisipasi penyebaran covid 19. 

Bahkan pemerintah pada tahun ini saat mudik lebaran sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi kemacetan di ruas-ruas tertentu tol Trans Jawa dengan skema memberlakukan rekayasalalu lintas antara lain: 

One way adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah. Sistem satu arah ini diterapkan dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan.

Contraflow secara harfiah berarti melawan arus. Contraflow merupakan sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah laju kendaraan berlawanan dari arah normal. Berbeda dari one way yang mengalihkan arus kendaraan pada semua lajur jalan, contraflow umumnya diterapkan di satu atau dua lajur saja. 

Baik one way maupun contraflow sama-sama bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di jalan.

Naturalisasi yang merupakan pengaturan lalu lintas secara normal. 

Kebijakan tersebut diambil dalam rangka mengatisipasi ada penumpukan masyarakat saat di jalan dan akan berdampak pada penyebaran covid 19. Keinginan yang tinggi dari masyarakat untuk pulang ke kampung halaman di masa pandemi menjelang hari raya dirasakan dengan sangat bahagia. 

Dikarenakan sudah dua tahun masyarakat ingin berkumpul dengan keluarga/silaturahmi dalam rangka melepas rindu dan merayakan hari raya. Dan hal ini menjadi perhatian bagi kita semua baik pemerintah ataupun masyarakat itu sendiri.

Kebijakan pemerintah dengan membolehkan mudik disatu sisi sangat baik sebagai bentuk empati bagi masyarakat untuk merayakan hari raya berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, dan disisi lain harus menghambat laju penyebaran covid-19. 

Untuk itu masyarakat dan pemerintah harus dapat memahami, memperhatikan, dan mengantisipasi keadaan situasi saat ini, agar bangsa Indonesia terbebas dari pandemi Covid-19 dan menjadi bangsa tangguh atau lebih baik lagi dari masa sebelum pandemi.[*}