Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pada periode penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Kementrian Lingkungan Hidup tahun 2020-2021, PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar Awar telah kembali dapat mempertahankan capaian PROPER Biru.
Proper tersebut membuktikan bahwa PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar Awar telah taat melakukan pengelolaan lingkungan hidup dan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Capaian ini merupakan kerja bersama seluruh PJB'ers UBJOM PLTU Tanjung Awar Awar," tutur General Manager UBJOM PLTU Tanjung Awar - awar, Abdi Nafi' di Surabaya, Jumat (1/4/2022) dalam penerimaan Penghargaan Proper Pejabat UJTA.
Tidak sampai di sini, Abdi Nafi'melanjutkan PT PJB UBJOM PLTU Tanjung Awar Awar akan terus berusaha bersama-sama saling bersinergi untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup.
Sekaligus kepedulian terhadap masyarakat untuk dapat menjadi perusahaan tenaga listrik yang ramah lingkungan.
Sebagaimana diketahui, PROPER merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) sejak tahun 1995.
Program tersebut didesain untuk mendorong perusahaan meningkatkan pengelolaan lingkungannya. Dari penilaian proper, perusahaan akan memperoleh citra/reputasi sesuai bagaimana pengelolaan lingkungannya.
Citra tersebut dinilai dengan warna emas, hijau, biru, merah dan hitam. PROPER Biru artinya perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLH).
Proper tersebut adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh semua perusahaan dalam bidang penilaian tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air, dan implementasi AMDAL. [Ali]