Alhamdulillah! Tuban Jadi Salah Satu Kabupaten yang Masuk PPMK Level 1 di Jawa Timur

Reporter: Nurul Khoiriyah

blokTuban.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau lebih sering disingkat PPKM hingga saat ini masih terus dilakukan. Terdapat 5 Kabupaten di Jawa Timur, yang saat ini memasuki PPMK level 1, salah satunya adalah Tuban.

Hal ini merujuk berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022, yang terbit pada Senin (21/3/2022). Terdapat 5 daerah di Jawa Timur yang statusnya memasuki PPKM level 1. Angka ini menjadi jumlah terbanyak di Jawa dan Bali.

5 Kabupaten Kota tersebut adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan. Level PPKM ini berlaku mulai dari tanggal 22 Maret hingga 4 Maret 2022.

Jawa Timur sendiri menjadi Provinsi nomor 1 di antara Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, DKI Jakarta, Banten, dan DI Yogyakarta.

Sedangkan, sebagain besar wilayah di Jawa Timur masih memasuki PPKM level 2, termasuk di dalamnya Kabupaten Malang, Bojonegoro, Gresik, Sidoarjo dan masih banyak lagi.

Untuk wilayah yang masih masuk PPKM level 3 di Jawa Timur ada Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Bangkalan.

Khofifah, selaku Gubernur Jawa Timur mengungkapkan akan terus berupaya sebaik mungkin dalam menangani kasuk Covid-19. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin, bagi yang belum.

“InsyaAllah penanganan covid-19 di Jatim berada on the right track. Bersama-sama semua lini. Mohon masyarakat untuk bisa segera vaksin kedua dan booster supaya pandemic covid-19 di Jatim dan Indonesia pada umumnya semakin terkendali, amin,” tulis Khofifah dalam instagramnya @khofifah.ip pada Selasa (22/3).[rul/ono]