Mengapa Penting untuk Menulis Isu Disabilitas?

Reporter: Dina Zahrotul Aisyi

blokTuban.com- Ketika hendak menulis atau mengangkat isu terkait disabilitas yang harus menjadi dasar adalah hak-hak difabel sebagai warga negara terpenuhi. Benni Indo, jurnalis Surya, Kota Batu yang sudah kerap kali menuliskan isu-isu terkait disabilitas mengungkapkan bahwa fungsi jurnalis adalah merekam hal tersebut dan menunjukkan kepada publik sebagai bahan edukasi.

“Ini lho ada satu kelompok, warga negara Indonesia, punya KTP juga, bayar pajak juga, tapi hak-haknya berbeda dengan lainnya. Nah kita membantu menyuarakkan suara-suara minoritas itu untuk membuka atau menyadarkan orang-orang yang punya kewenangan untuk membuat kebijakan agar bisa terpenuhi,” ujarnya.

International Labor Organization (ILO) sejak tahun 2014 sudah menuliskan panduan terkait penulisan isu disabilitas di Indonesia. Dalam buku tersebut dijelaskan oleh Benni bahwa jumlah disabilitas di Indonesia ada banyak sehingga diperlukan untuk menulis isu terakit hal tersebut. Selain itu juga perlu memberikan informasi yang akurat bahwa disabilitas bukanlah sebuah kutukan dan hal yang harus dijauhi.

“Wartawan memiliki tanggung jawab untuk melindungi anggota masyarakat tertentu dari tindakan diskriminatif. Kita mencoba untuk mengcounter stigma-stigma itu melalui pemberitaan,” ujarnya dalam kegiatan refresh pelatihan jurnalis yang diadakan oleh yayasan paramitra.

Benni melanjutkan, selain itu juga perlu menyebarkan informasi tentang hak-hak disabilitas, sebab hak-hak dari mereka (penyandang disabilitas) sering tidak terpenuhi. Bukan hanya dari segi fasilitas, tetapi pola pikir dari kebijakan yang belum inklusi karena masih melihat disabilitas sebagai normal dan tidak normal, sempurna dan tidak sempurna.

“Sebagai seorang wartawan kita dapat membantu mempengaruhi pandangan dan opini publik, sehingga para penyandang disabilitas dapat meninkmati hak yang sama untuk berpartisipasi dalam semua sektor masyarakat,” ungkapnya.

Dalam panduan tersebut juga dituliskan bahwa sebagai wartawan perlu memberikan suara terhadap kelompok masyarakat yang termiskin dan termarjinalisasi. Jurnalis Harian Surya Kota Batu tersebut menjelaskan, kelompok disabilitas merupakan kelompok marjinal, kelompok minoritas yang memang perlu dibantu untuk menyuarakan hak-haknya. 

“Sejatinya mereka tidak perlu belas kasihan, mereka hanya perlu akses untuk bisa mandiri,” ujarnya.

Terkait dengan penyandang disabilitas, sudah diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2016. Artinya, pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk memenuhi hak-hak disabilitas. 

“Salah satu contoh kasusnya, perusahaan milik negara harus menanmpung minimal 2 persen kelompok disabilitas. Namun fakta-fakta di lapangan banyak teman-teman disabilitas yang ditolak atau dipersulit ketika mencari kerja,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, bahwasanya implementasi dan komitmen awal pemerintah Indonesia terkait dengan pemenuhan hak-hak disabilitas itu tidak maksimal dan teman-teman disabilitas tidak bisa memperjuangkannya sendirian. 

“Kita sebagai jurnalis, yang punya fungsi edukasi selain hiburan, kita membantu untuk edukasi agara ada keterbukaan dari masyarakat, terkhusus pada pemangku kebijakan agar kebijakan tersebut bisa maksimal diterapkan,” jelasnya.

Isu disabilitas juga sebenarnya sangat dekat dengan masyarakat karena terjadi di setiap aspek kehidupan kita, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, akses keuangan, fasilitas umum, ketenaga kerjaan hingga isu transportasi dan pariwisata. 

“Fasilitas publik itu harus inklusif, maksudnya bukan hanya bisa diakses oleh disabilitas saja tetapi semua orang, termasuk anak-anak dan orang tua bisa beraktifitas di situ,” tutupnya. [din/ono]