Reporter: Dina Zahrotul Aisyi
blokTuban.com- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) memiliki layanan baru yakni Puspaga dan P2TP2A untuk pengaduan kekerasan yang dialami oleh perempuan ataupun anak yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban.
Puspaga dan P2TP2A sendiri merupakan pusat pembelajaran keluarga dan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak yang dimiliki oleh Dinsos di bawah P3A. Husnul Hotimah, tenaga ahli konselor dari P3A Dinsos mengungkapkan, layanan puspaga memang masih terhitung baru, namun untuk layanan P2TP2A sudah ada sebelumnya.
“Puspaga ini baru 2022. Tapi, memang mulai dirintis tahun 2021 dan kita isi untuk edukasi informasi. Barangkali ada orang Tuban yang memiliki masalah terkait keluarga, anaknya, istrinya, atau suaminya bisa dikonseling ke kita,” jelasnya saat ditemui reporter blokTuban di MPP pada Senin (14/1/2022).
Selain edukasi dan informasi, terdapat pula layanan konseling keluarga, konseling psikologi, dan konseling hukum perempuan dan anak korban kekerasan. Semua layanan tersebut bisa didapatkan secara gratis.
“Untuk konseling psikologi di sini, kami melayani apabila anak atau perempuan yang mendapatkan unsur kekerasan. Misal ada anak kekerasan seksual pada anak, kita bawa ke sini untuk kemudian diassessment oleh psikolog kita. Kita bantu secara psikologisnya karena yang pertama dia ada unsur kekerasan sebagai korban,” jelasnya.
Husnul mengungkapkan, untuk sementara ini layanan masih sepi, kemungkinannya karena banyak masyarakat yang belum tahu adanya layanan tersebut di MPP. “Biasanya orang-orang menjangkau ke Dinsosnya dulu, ketika mau konsultasi terkait hal-hal tersebut baru diarahkan ke sini. Meskipun sebenarnya jika memiliki masalah-masalah tadi bisa langsung mendatangi MPP,” ujarnya.
Ketika masyarakat hendak menyampaikan pengaduan atau konsultasi, di MPP sendiri juga terdapat ruang konsultasi, sehingga privasi dapat terjaga dengan baik. “Kita memang prioritaskan untuk kerahasiaan klien,” jelasnya.
Layanan konseling keluarga dijelaskan oleh husnul, misalkan terdapat orang tua yang mengetahui perubahan perilaku anaknya menjadi murung, menjadi lebih pendiam, ataupun tidak mau sekolah bisa dikonselingkan. Pihaknya perlu bertemu dari anaknya juga, untuk kemudian assessment secara psikologi. Sekaligus ditelusuri dan selami penyebabnya.
Selain itu, kasus-kasus perempuan atau istri yang mendapat tindak kekerasan dari suaminya juga bisa mengadukan ke layanan puspaga dan P2TP2A tersebut. “Secara psikologis, konseling di sini kita nggak boleh menggiring opini. Jadi kita memang membantu untuk menguraikan permasalah-permasalahan yang dihadapi kliennya,” ujarnya.
Menurut Husnul, masih belum banyak masyarakat Tuban sendiri yang belum mengetahui bahwa Dinsos P3A memiliki layanan-layanan konseling dan pengaduan. Selain kekerasan terhadap perempuan, kasus kekerasan terhadap anak juga masih banyak di Tuban, baik pelecehan seksual, persetubuhan, ataupun pemerkosaan.
“Sebenernya juga ada Satgas PPA di bawah P3A di desa-desa Kabupaten Tuban untuk menjangkau kasus-kasus kekerasan anak dan perempuan di daerah. Misal ada laporan, nanti kita menghubungi satgas untuk memvalidasi ke lapangan,” ujarnya.
Selain itu, satgas juga bisa mengedukasi atau mengadvokasi permasalahan-permasalahan terkait hal tersebut. “Misal ada tetangga yang cekcok, curhat ke satgas, nah nanti mereka mengedukasi, advokasi dan lain-lainnya. Jadi kita nggak jalan sendiri, ada satgas di setiap desa. Ini udah lama sebetulnya dan sudah terlatih,” tutupnya. [Din/Ali]