Tetap Patuhi 5M, Sehari 31 Warga Tuban Positif Covid-19

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Tuban patut diwaspadai kembali, karena pada 8 Februari 2022 kemarin ada tambahan 31 kasus baru. Berdasarkan update data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Tuban, pencatatan kasus baru berdasarkan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasien. 

Kepala Dinkes P2KB Tuban, Bambang Priyo Utomo menjelaskan, adanya lonjakan 31 kasus baru itu menjadikan total kumulatif kasus corona di Tuban menjadi 7641 orang. Sedangkan pasien yang sembuh total 6670 orang, dan yang meninggal ada 930 orang. 

"Kasus baru 31 orang tersebut, hanya dua yang domisili di Tuban. 29 pasien domisili di luar kota," ujar Kadinkes Tuban, Rabu (9/2/2022). 

Mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo itu, menambahkan, saat ini ada 41 orang yang dipantau oleh Pemkab. Enam orang sedang menjalani isolasi terpusat (isoter) di RSUD dr. R. Koesma dan 29 pasien di RS luar Tuban. 

Dilansir dari akun resmi Pemprov Jatim, lonjakan covid-19 terjadi hampir di seluruh wilayah Jatim. Oleh karena itu, jangan lupa tetap mematuhi 5 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mejauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. 

Lonjakan tertinggi ada di Surabaya dengan 1.272 kasus baru, disusul Sidoarjo dengan 462 kasus baru. Sementara lonjakan terendah tercatat di Kabupaten pacitan hanya ada empat kasus dan Ponorogo tiga kasus. Untuk kabupaten tetangga seperti Bojonegoro ada tambahan 33 kasus baru, dan Lamongan 51 kasus baru positif.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kabupaten Tuban kembali turun ke PPKM level 1, meskipun enam hari sebelumnya sempat berada di level 2. Penurunan level PPKM itu, tertuang dalam Intruksi Mendagri nomor 9 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 covid-19 di wilayah Jawa Bali. 

Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID -19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Ditambahkan juga dengan indikator capaian total vaksinasi dosis dua dan vaksinasi dosis dua lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi tertentu. 

Penurunan level Kabupaten/Kota dari level dua menjadi level satu, dengan capaian total vaksinasi dosis dua minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis dua lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%. 

Sementara capaian vaksinasi di Tuban saat ini, usia 6-11 tahun dosis pertama mencapai 86 persen, dosis ke dua mencapai 35 persen. Untuk lansia, dosis pertama sudah mencapai 80 persen, dan dosis ke dua mencapai 53 persen. [Ali]