Mutasi Jilid II ASN Pemkab Tuban, Pegawai Nonjob Kembali Dapat Posisi

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky kembali memutasi 25 pejabatnya di Pendopo Krida Manunggal Tuban sekitar pukul 11.30 Wib, Senin (31/1/2022). Dalam rotasi tersebut beberapa para pejabat yang sebelumnya dinonjobkan di awal Januari 2022 lalu kembali mendapatkan posisi. 

Jabatan yang diisi orang baru adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tuban oleh Fien Roekmini Koesnawangsih yang sebelumnya dijabat Nur Hasan. Berikutnya staf ahli bidang perekonomian, keuangan dan pembangunan diisi Abdul Rakhmat. Diantara pejabat yang dinonjobkan kurang dari sebulan adalah Danarji yang sebelumnya Camat Semanding sekarang diberi posisi posisi Sekretaris Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata. 

Pejabat lain yang dirotasi yaitu, Sri Arjoeni Indarti menduduki posisi Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Suwoto sebelumnya Camat Montong sekarang menduduki posisi Kasubid Penelitian dan Pengembangan Inovasi dan Teknologi pada Bappeda, Simoen Yerus Emanuel sekarang menjabat Kasi Fasilitasi Kemitraan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Heri Pramono menjabat Kasubag Perencanaan dan Pelaporan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. 

Gaguk Hariyanto sebelumnya Camat Singgahan, kini menduduki Kasi Operasi Damkar dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar, Endang Sulastri menjabat Kasi Perencanaan dan Pengenbangan Pelayanan Medik RSUD dr. R. Koesma, Hery Subagiyo sebelumnya Camat Tambakboyo sekarang menduduki Kasubag Keuangan Satpol PP dan Damkar, Anto Wahyudi sekarang menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD, Sanusi menjabat Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Grabagan. 

Sudarto sebelumnya Camat Soko, kini menjabat Kasi Peningkatan Kapasitas Satpol PP dan Satlinmas Satpol PP dan Damkar, Rizal Amperawanto menduduki Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Palang, Eko Suhartadi sebelumnya Camat Parengan kini menjabat Kasi Pengelolaan Perikanan Budidaya Dinas Ketanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Izuddin menjabat Kasi Pengelolaan SDA pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. 

Rohmad sebelumnya Camat Palang, kini menduduki posisi Kasubag Akutansi dan Verifikasi RSUD dr. R Koesma, Moh. Nawawi menjabat Kasubag Keuangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Hanifah Astik menjabat Kasubag TU UPTD Pusat Kesehatan Hewan dan Inseminasi Buatan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, AMik Faldhori menjabat Kasubag Umum Kecamatan Jatirogo, Dyah Susi Handayani sekarang menduduki Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Umum Kelurahan Kutorejo. 

Berikutnya posisi Kepala UPTD Puskesmas Grabagan diisi dokter Hariyati Pujiastutik, Kepala UPTD Puskesmas Soko dijabat dokter Imam Zarkasi, Kepala UPTD Puskesmas Prambontergayang diisi dokter Siti Nur Azizah, dan Kepala UPTD Puskesmas Parengan yang baru diisi oleh dokter Eka Ayu Mardiana Bhara Putri Santoso. 

Dikonfirmasi soal berapa pejabat nonjob yang sudah kembali mendapatkan posisi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Tuban, Arief Handoyo belum merespon pesan yang dikirimkan reporter blokTuban.com sejak pukul 20.36 Wib. 

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana mengatakan mutasi pejabat di lingkup Pemkab Tuban sudah sesuai PP 11 tahun 2017 terkait dengan manajemen ASN. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Perbup SOTK dan perampingan dinas tentunya ada kursi yang berkurang.

Mantan Kepala Bappeda Tuban itu menegaskan, penataan SOTK tidak dapat sepotong-potong. Artinya secara keseluruhan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai tingkat camat. Untuk pejabat tinggi pratama eselon dua dilalukan assesment dan dikoordinasikan dengan KASN. Sedangkan untuk tenaga administrator eselon tiga dan empat tidak memakai KASN, tetapi murni kewenangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Arahnya ke sana di dalam PP 11 wewenangnya ada di Bupati Aditya Halindra Faridzky," kata Budi Wiyana. 

Sebagaimana diketahui, mutasi jilid I yang dilakukan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky terhadap 530 pejabatnya pada 8 Januari 2022 memicu reaksi keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Legislatif mencurigai dalam rotasi awal tahun itu terjadi penurunan eselon, naik eselon, hingga nonjob bagi 36 pejabat Pemkab Tuban. [Ali]