Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Tuban bersama DPRD Jawa Timur Komisi C dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban me-launching Kurikulum Majelis Taklim PD BKMT Kabupaten Tuban, Kamis (2/12/2021).
Kegiatan launching itu diselenggarakan di gedung PLHUT Kantor Kemenag Tuban yang dihadiri oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Koordiantor Penyuluh Honorer, Organisasi Masyarakat (Muslimat, Fatayat dan Aisiyah, Nasyiatul Aisiyah serta Ketua PD BKMT se-Kabupaten Tuban.
Ketua BKMT Kabupaten Tuban, Umi Kulsum menjelaskan, saat ini di Kabupaten Tuban tercatat sudah ada sekitar 850 majelis taklim yang sudah mempunyai ijin. Maka dari itu, dibutuhkan kesamaan persepsi mengenai kurikulum dan manajemennya tanpa meninggalkan kearifan lokal.
"Giat ini terselenggara atas kerjasama BKMT Kabupaten Tuban selaku yang punya program, Anggota DPRD Jawa Timur Komisi C Fauzan Fuadi selaku penyandang dana dan Kementerian Agama (Kemenag) selaku yang punya wilayah dan tupoksi," terang Umi Kulsum.
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Timur Komisi C, Fauzan Fuadi menyebut kurikulum majelis taklim sangat penting di era disrupsi saat ini. "Banyak pemahaman yang melenceng dari ajaran aslinya, yang kemudian oleh sekelompok golongan dirubah substansinya ketika diterima masyarakat," ujarnya.
Dia menambahkan, kurikulum yang dilauncing ini nantinya yang akan di jadikan dasar untuk memperbaiki akhlak bangsa dari rongrongan golongan yang tidak menginginkan NKRI. Oleh karenanya dia mengapresiasi kegiatan ini dan berjanji akan membantu dengan kemampuan yang dimiliki.
"Baik lewat hibah atau apapun yang penting bisa saling bersinergi," tandas Fauzan Fuadi.
Kasi Bimas Islam, Mashari mewakili Kepala Kantor Kemenag Tuban menjelaskan, majelis taklim tugas utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama islam dengan metode apapun.
"Apapun bentuk dakwah menjadi kewajiban bersama untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan, para pendakwah harus selalu update termasuk berdakwah lewat medsos," ungkap Mashari.
Selanjutnya, Sub Koordinator Pemangku Tusi Penyuluh Agama Islam pada Bidang Penais Zawa, Abdul Wahid Evendi Anwar, menjelaskan di era disrupsi majelis taklim harus mau menyongsong hal itu. Dalam arti perlu dikembangkan kurikulum majelis taklim sesuai usia.
"Ada majelis taklim persiapan husnul khatimah untuk usia 60 tahun, ada majelis taklim parenting untuk anak dan ada majelis taklim menyongsong keluarga sakinah untuk golongan remaja," ujarnya.
Selain itu majelis taklim harus mengembangkan cara beragama yang moderat. Ssebab, semua agama moderat, hanya caranya individu yang belum, maka dari itu kurikulum harus jelas karena pilar yang harus tegak di majelis taklim adalah kurikulum sehingga langkah yang ingin dicapai jelas.[hud/sas]