Sosialisasi BIG, Paparkan Manfaat Peta untuk Diplomasi Antar Negara

 

Reporter: Dina Zahrotul Aisyi

 

blokTuban.com- Badan Informasi Geospasial (BIG) memberikan informasi terkait produk geospasial peta NKRI pada, Senin (25/10/2021) yang dilaksanakan di Kayu Manis Resto, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

 

Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan negara maritim karena memiliki wilayah teritorial laut yang luas. Sedangkan kedaulatan maritim merupakan kewenangan negara untuk melakukan berbagai macam kegiatan di wilayah laut yang menjadi hak negara Indonesia. Indonesia sendiri telah bertahun-tahun memperjuangkan kedaulatan maritim secara diplomatis.

 

Dalam acara tersebut, Ade Komara Mulyana selaku Kepala Pusat Pemetaan Rupa Bumi dan Toponim dari BIG menyampaikan bahwa peta NKRI yang terbaru dibuat pada tahun 2017 karena sampai saat ini belum ada perubahan yang terjadi. Ia mengungkapkan, yang paling fenomenal di dalam peta NKRI tahun 2017 tersebut adalah diubahnya nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Hal tersebut bertujuan sebagai upaya diplomatis melalui peta.

 

 “Kami sudah berunding dengan Vietnam tetapi ada ancaman lain dari Tiongkok karena mereka mengklaim bahwa Laut Cina Selatan secara historis bagian dari Cina,” ujarnya.

 

Ade juga mengatakan, nelayan-nelayan tradisional Cina menangkap ikan di wilayah Laut Cina Selatan yang hampir mendekati Pulau Bangka Belitung. Selain sebagai senjata untuk berunding dengan Vietnam, pengubahan nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara juga untuk menghadapi ancaman dari Cina.

 

“Kami menekankan eksistensi dari kedaulatan laut kita,” jelasnya.

 

Kepala Pusat Pemetaan Rupa Bumi dan Toponim BIG tersebut juga menjelaskan bahwa setelah dikeluarkan peta NKRI secara resmi, beberapa negara mengirimkan nota diplomatis protes.

 

“Ini menunjukkan bahwa peta tidak sekadar untuk alat pajangan semata melainkan alat diplomasi yang luar biasa,” paparnya.

 

Selain hal-hal tersebut BIG juga memiliki otoritas terhadap peta sehingga biasanya apabila terjadi sengketa terkait wilayah, perizinan, dan penyalahgunaan izin penegak hukum akan melakukan check data kepada BIG. [din/col]