Ditengah Gugatan! Ketua DPRD Tuban Tetap Lantik IMAM SUTIONO Gantikan ILMI ZADA

 

blokTuban TV - Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M Miyadi resmi melantik Imam Sutiono sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan Muhammad Ilmi Zada, Kamis (23/9/2021).

 

Pelantikan politisi Partai Demokrat itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Anggota DPRD bersama Eksekutif, dengan agenda Nota Penjelasan R-APBD Tahun Anggaran 2022 dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban dari Partai Demokrat.

 

Pelantikan digelar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.414/871/01.2/2021 Tentang Peresmian Pemberhentian Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban Masa Jabatan 2019-2024.

 

Ketua DPRD Tuban, Miyadi menjelaskan, proses hukum terkait dengan gugatan M. Ilmi Zada yang dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban masih berlangsung. Dia menegaskan jika gugatan itu merupakan gugatan internal partainya sendiri.

 

Sementara itu, proses pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Tuban tetap jalan. Langkah dan prosedur yang dipakai PP 12 dan Tata Tertib DPRD.

 

Pada kesempatan lain, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menanggapi kondisi politik di tubuh legislatif itu dengan santai. Menurutnya proses PAW itu merupakan urusan internal partai politik masing-masing. [rof]