Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Tuban meminta, alokasi anggaran yang diajukan untuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021 di pangkas dari Rp600 juta menjadi Rp200 juta.
Permintaan FPKB untuk memangkas alokasi anggaran yang diajukan dalam Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021 untuk PKK Kabupaten Tuban tersebut bukan tanpa alasan.
Namun, FPKB DPRD Kabupaten Tuban menilai hingga saat ini kepengurusan PKK Kabupaten Tuban belum ada kejelasan. Disamping itu, masih banyak lagi program prioritas yang membutuhkan anggaran tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M Miyadi mengatakan, anggaran untuk PKK yang diajukan berdasarkan kebutuhan memang realistis. Namun sampai sejauh ini belum ada kejelasan kepengurusan PKK.
"Makanya saya sampaikan, karena belum ada kejelasan kepengurusan PKK sampai detik kami menyampaikan pendapat akhir, maka kami minta anggaran PKK dari Rp600 juta dikurangi Rp400 juta untuk digunakan yang lebih urgent, dan yang Rp200 di alokasikan untuk PKK karena saya yakin pelaksanaan PKK hanya 2 bulan," ujar Miyadi, Kamis (26/8/2021).
Lebih lanjut, Miyadi menambahkan dengan jumlah total anggaran yang diajukan sebanyak Rp600 juta pada P-APBD Tahun Anggaran 2021. Miyadi menilai anggaran sebanyak itu tidak akan efektif.
Dia berharap, agar PKK Kabupaten Tuban itu berjalan, maka Bupati Tuban agar segera melakukan konsolidasi PKK agar bisa segera dilantik. "Ya saya berharap, agar PKK ini berjalan segera dilakukan konsolidasi dan pelantikan," harap Miyadi.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjelaskan, kepengurusan PKK sudah ada dan akan segera disahkan dalam waktu dekat.
"Intinya untuk anggaran PKK itu bukan hanya untuk operasional PKK. Tetapi ada kegiatan-kegiatan PKK ditingkat sampai bawah seperti pendampingan-pendampingan keluarga, pelatihan-pelatihan dan seterusnya," pungkas Bupati.
Sebatas diketahui, Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban telah mensetujui bersama tentang Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021.
Persetujuan bersama itu gelar dalam rapat paripurna dengan agenda Kesimpulan Banggar terhadap Jawaban Pemerintah tentang Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021
PA Fraksi-fraksi tentang Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021 Persetujuan Bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban tentang Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021.[hud/sas]