Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Seribuan Pil Dobel L

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas melalui pelemparan, Kamis (12/8/21).

Kepala Lapas Tuban Siswarno menjelaskan petugas Portir pada pukul 04.56 WIB menangkap basah adanya barang mencurigakan yang dilempar dari luar Lapas dan mendarat di lapangan.

Petugas Lapas Tuban kemudian berinisiatif memfoto barang yang dibungkus plastik putih itu dan menunggu diambil untuk mengetahui pemiliknya.

“Petugas kami mengintai dari balik pintu portir untuk menunggu barang tersebut diambil pemiliknya,” jelasnya.

Pada pukul 05.03 WIB ada narapidana pekerja dapur berinisial SI yang seharusnya menuju ruang dapur untuk bekerja justru mengambil barang tersebut. Siswarno menambahkan petugasnya langsung memanggil dan mengamankan tersangka SI sekaligus barang bukti.

“Kami langsung koordinasi dengan Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar pria dua anak tersebut.

Siswarno menambahkan dari hasil pemeriksaan awal oleh Polres Tuban diamankan lagi tiga orang warga binaan lain berisial MM, MS, dan US  untuk dimintai keterangan. Siang hari, ke-empatnya digelandang ke Mapolres Tuban untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal didapatkan barang terlarang yang diselundupkan dengan cara dilempar tersebut adalah 1.028 butir Pil Dobel L, dan satu unit handphone. [ali/ono]