Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Muhammad Zaenuri warga Desa Plandirejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur hampir saja di bawa ke ranah hukum setelah komentar pedasnya di medsos menyinggung para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Semula dia hanya berniatnya mengritik pendamping program bantuan sosial, namun karena komentarnya mengarah ke hujatan, sehingga menyinggung para pendamping PKH. Karena dia secara terang-terangan menyebut pendamping PKH. Beruntung, kasus hujatan di media sosial (medsos) itu berakhir damai.
Bantuan sosial yang dia komentari adalah program sosial pangan atau bansos yang sebelumnya disebut bantuan pangan nontunai (BPNT). Beda dengan program PKH, program BPNT ini punya pendamping sendiri, bukan pendamping PKH yang mendampingi.
Kasus bermula dari komentar Zaenuri dalam media sosial yang memosting berita tentang temuan sidak Bupati Tuban Lindra terhadap penerima BPNT. Saat itu, bupati menemukan bahwa ada penerima BPNT yang menerima kerupuk, mie instan dan minyak goreng sebagai pengganti protein nabati. Padahal seharusnya menerima telur, tahu dan tempe.
Zaenuri menyebut bahwa pendamping PKH hanya mementingkan perutnya sendiri, sehingga mendiamkam ada penerima BPNT yang menerima komoditi tidak sesuai ketentuan. Komentar pedas bernada hujatan itu berbuntut.
Pendamping PKH Kecamatan Plumpang dan pendamping program sosial lainnya menemukan dia. Agar tidak dibawa ke jalur hukum, Zaenuri harus meminta maaf dan membuat surat pernyataan bermaterai yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan menyatakan bahwa yang dia posting dalam komentar tersebut salah.
Zaenuri Rabu (4/8/2021) mendatangu kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tuban untuk meminta maaf dan mengklarifikasi atas unggahan dan postingan yang dinilai sudah menghina dan memfitnah pendamping PKH.
Kedatangan Zaenuri ditemui Koordinator Kabupaten (Korkab) pendamping PKH Tuban (korkab) Arif Hidayatullah.
Di dalam ruangan PKH itu, Zaenuri langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada korkab PKH dan para pendamping PKH secara lisan dan tertulis atas postingannya di salah satu grup medsos yang berisi penghinaan dan fitnah itu.
"Saya tidak tau itu mas, saya mengira PKH itu juga pendamping BPNT jadi itu memang kesalahpahaman saya dan ketidaktahuan saya,’’ ujar Zaenuri.
Selain itu, dia juga menyampaikan tujuan memosting kata-kata tersebut hanya sebagai kritrik yang ditujukan bagi para pendamping BPNT.
"Sebenarnya itu hanya kritik buat pendamping BPNT yang diduga melakukan kecurangan, dan saya kiran pendampingnya ya PKH, ternyata BPNT ada pendampingnya sendiri," akunya.
Arif Hidayatullah membenarkan bahwa kedatangan Muhammad Zaenuri bertujuan untuk meminta maaf dan mengklarifikas terkait komentarnya di salah satu grup medsos.
"Kedatangan Mas Zaenuri ke sini untuk tabayyun klarifikasi dan menjelaskan sekaligus minta maaf atas kesalahpaham itu dan berharap teman pendamping PKH memaafkan,’’ jelasnya
Komentar Zainuri, lanjut Arif memang sangat menyinggung institusi dan korp PKH khususnya di Kabupaten Tuban. Arif menjelaskan bahwa yang bersangkutan memang salah paham terkait implementasi bansos di lapangan
"Melihat akar masalah, ini ternyata kesalahpaham Mas Zaenuri terkait implementasi salah satu program bansos, Yang menjadi cacatan kami dan kami luruskan,’’ katanya.
Sementara itu, pendamping PKH Kecamatan Plumpang Slamet, ketika ditanya apakah persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak, ia mengatakan tidak akan dibawa ke ranah hukum karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan mengklarifikasi postingan yang dia buat.
"Sementara ini tidak, karena yang bersangkutan sudah meminta maaf dan mengklarifikasi terkait dengan pernyataannya. Hal ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak menjadi fitnah yang berkembang di masyarakat,’’ tandas Slamet.[ali/ono]