Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Ketersediaan oksigen di Kabupaten Tuban dipastikan aman untuk tujuh rumah sakit dan masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri di Bumi Wali.
Samator Tuban mampu produksi oksigen sebanyak 550 tabung per hari. Bagi warga yang membutuhkan dapat langsung datang ke kantor Samator Jalan Hos Cokroaminoto 1 lingkungan Wire Kelurahan Gedongombo, Kecamagan Semanding untuk melakukan pengisian.
“Jangan sampai ada yang menimbun obat, tabung dan oksigen,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa disela peninjauan di Kantor Samator Tuban, Selasa (13/7/2021).
Gerakan Lawan Covid-19, lanjut Khofifah menjadi wujud keseriusan jajaran Forkopimda Jatim dan kabupaten Tuban untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Gerakan Lawan Covid-19 kali ini terdiri dari sejumlah kegiatan, yaitu penyemprotan desinfektan, vaksinasi massal untuk lansia, umum, dan pelajar, swab antigen Covid-19 dan donor plasma konvalesen.
“Seluruh kegiatan disatukan dan disinergikan untuk memaksimalkan penanggulangan Covid-19 di Jawa Timur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pemerintah pusat akan mendistribusikan 300 ribu paket obat untuk memenuhi kebutuhan obat. Ketua PP Muslimat NU ini mengapresiasi dan berterima kasih pada semua pihak dan masyarakat yang telah mendukung penanggulangan Covid-19. Ikhtiar yang telah dijalankan selama ini dapat terus dipertahankan.
“Tetap patuhi protokol kesehatan, dan laksanakan 5 M,” serunya.
Di kesempatan yang sama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, menuturkan pada Gerakan Lawan Covid-19 di Kabupaten Tuban kali ini sebanyak 50 ribu paket alat swab antigen dan 10-15 ribu dosis vaksin akan didistribusikan ke 311 desa dan 17 kelurahan di Kabupaten Tuban.
Sejalan dengan proses distribusi juga dilakukan penyemprotan desinfektan. Guna mencukupi kebutuhan bagi penderita Covid-19, dilakukan donor plasma konvalesen sebanyak 136 peserta.
Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban, juga menambahkan Pemkab Tuban bersama instansi terkait telah menerapkan penyekatan di sejumlah titik dan memberlakukan jam malam. Langkah tersebut selaras dengan pemberlakukan PPKM Darurat sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. [ali/sas]