Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Di hari keenam penerapan PPKM Darurat, Kabupaten Tuban mencatat jumlah kasus kematian dalam sehari mencapai 30 orang. Jumlah tersebut menjadi rekor baru sejak pandemi Covid-19 tahun 2020, Jumat (9/7/2021).
Jumlah kumulatif kasus kematian di Tuban per tanggal 8 Juli 2021 sebanyak 515. Ada 30 kasus kematian baru yang tersebar di Kecamatan Widang (+1), Jenu (+3), Montong (+3), Jatirogo (+1), Tuban (+4), Kenduruan (+1), Kerek (+1), Merakurak (+1), Palang (+4), Plumpang (+1), Parengan (+1), Rengel (+1), Semanding (+3), Singgahan (+3), Soko (+1), dan Tambakboyo (+1).
Dibanding kasus kematian, angka kesembuhan lebih banyak yaitu 54 kasus dengan total kumulatif kesembuhan 3854. Mereka yang sembuh tersebar di Kecamatan Bancar (+1), Bangilan (+3), Widang (+6), Grabagan (+1), Jatirogo (+2), Jenu (+1), Tuban (+21), Kenduruan (+1), Kerek (+2), Merakurak (+2), Palang (+2), Plumpang (+1), Parengan (+1), Semanding (+6), dan Soko (+3).
Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban juga mencatat angka kasus baru pecahkan rekor tertinggi yaitu 171 orang terkonfirmasi baru terpapar corona. Lonjakan kasus baru juga terjadi tanggal 6 Juli dengan 95 kasus, dan 79 kasus pada tanggal 2 Juli 2021.
Akibat dari lonjakan tersebut, RSUD dr. R. Koesma Tuban mengaku kuwalahan. dr. Reinnidha Puspitasari selaku Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Koesma menyampaikan bahwa, penambahan ruang isolasi baru bukan berarti masalah teratasi.
"Banyaknya petugas yang harus beristirahat karena terkonfirmasi positif menjadi kendala tersendiri. Oleh sebab itu, rekrutmen tenaga relawan kali ini dilaksanakan dengan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan SDM kita yang mulai kelelahan,” jelasnya.
Dengan penerapan PPKM Darurat, Pemerintah Kabupaten Tuban menindaklanjuti intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 membatasi aktifitas masyarakat hingga pukul 20.00 Wib mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan rutin menggelar patroli mengedukasi masyarakat untuk di rumah saja. Selain itu, para pedagang makanan dan minuman dilarang menerima pembeli yang makan di tempat. Pembeli hanya diijinkan bungkus dan dimakan di rumah.
Selain pembatasan sosial, seluruh tempat umum seperti tempat ibadah, sarana olahraga, taman dan objek wisata sementara ditutup untuk mencegah penularan virus corona.
Lonjakan kasus positif, menurut Kepala Dinas Kesehatan Tuban, Bambang Priyo Utomo bukan tergolong kluster lagi. Melainkan banyaknya pasien yang opname di RS yang menunjukkan gejala terpapar corona.
"Merata opname di RS pasien yang terpapar corona. Mari kita tetap patuhi 3M yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai air mengalir dan sabun serta menjaga jarak aman saat beraktifitas di luar rumah," pungkas mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo. [ali/ono]