Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meniadakan sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pelayanan tatap muka tersebut ditiadakan untuk sementara waktu mulai, Selasa (29/6/2021). Sebab, tiga orang staf atau petugas pelayanan Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid-19 dan tujuh orang staf lainya jatuh sakit.
"Ya mas, sementara waktu staf/petugas layanan di Dinas Dukcapil WFH, sampai hari ini sudah 3 petugas pelayanan positif, 7 orang petugas sakit. Sehingga besok semua staf/petugas layanan kami ajukan untuk Test Antigen ke Puslabda Dinkes dan 1 minggu WFH untuk petugas yang di maksud," terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, Selasa (29/6/2021).
Sehubungan dengan kondisi tersebut, maka untuk layanan tatap muka di Kantor Disdukcapil maupun di MPP untuk sementara di tiadakan.
Adapun untuk pelayanan yang berkaitan dengan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan sistem Online melalui Opetator SIAK desa dan Operator SIAK Kecamatan.
"Hal ini juga sebagai langkah menekan penyebaran dan penularan Covid dengan menghindari kerumunan atau layanan tatap muka," imbuh mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban tersebut.
Kendati demikian, untuk pelayanan yang bersifat khusus atau urgen tetap dibuka di MPP dan juga Kantor Disdukcapil, seperti halnya pelayanan konsolidasi atau aktifasi NIK KTP/KK serta untuk pelayanan perekaman Biometrik KTP-el.
"Layanan di Kantor Dinas untuk Perekaman Biometrik KTP- el hanya untuk kepentingan yang sangat urgen atau mendesak, juga layanan legalisir dokumen kependudukan. Untuk yang tidak mendesak kami harap sementara di tunda dulu datang ke Kantor Disdukcapil," pungkas Ubaid.[hud/ono]