Rumah Potong Hewan dan Unggas Ditarget Kerek PAD

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) dan Unggas di Kabupaten Tuban diharapkan dapat mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target tersebut setelah disahkannya Raperda RPH oleh Legislatif dan Eksekutif pada paripurna tanggal 26 Juni 2021.

Terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi RPH, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menjelaskan akan memberikan pelayanan kepada masyarakat kaitannya dengan fasilitas pemotongan hewan dan unggas bagi masyarakat.

Operasionalisasi RPH akan mengacu pada standar yang ada guna menjamin keamaan, higienitas dan jaminan kehalalan pemotongan hewan, Minggu (27/6/2021).

“Sekaligus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Bupati Lindra.

Selain Raperda RPH, Bupati Tuban dan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi juga menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Klas 3 pada RSUD dr. R. Koesma Tuban.

Persetujuan dan penandatanganan dua Raperda di ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban ini juga dihadiri Wakil Bupati Tuban, Riyadi, Wakil Ketua DPRD Tuban, Sekda Tuban, Budi Wiyana, anggota DPRD Kabupaten Tuban dan pimpinan OPD.

Proses pembahasan seluruh Raperda tersebut memakan waktu dan ketelitian serta kecermatan. Melalui rapat kerja Pansus dan gabungan komisi, eksekutif dan legislatif bermusyawarah guna membahas kandungan serta isi Raperda.

Bupati Tuban berkomitmen melaksanakan program pembangunan dengan semaksimal mungkin. Program pembangunan di periode sebelumnya yang dirasa kurang akan disempurnakan dan dioptimalkan.

Pihaknya juga sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari semua pihak guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.

“Tujuan akhirnya demi kebaikan, kemaslahatan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi mengatakan dua Raperda yang disahkan dan delapan Raperda yang telah dibahas akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur sebagimana alur dari pengesahan dan penetapan Peraturan Daerah.

Miyadi menambahkan DPRD dan Pemkab Tuban adalah mitra terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Tuban.

“Kebersamaan ini dalam membangun Kabupaten Tuban amatlah penting,” tandasnya. [ali/mu]