Resahkan Warga, ODGJ Prambontergayang Dievakuasi

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diketahui kerap meresahkan warga Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko. Atas dasar tersebut pada Jum’at (18/06/2021) pagi, petugas Babinsa Sertu Mustakim, Bhabinkamtibmas Aiptu Aris, Kepala Desa (Kades) Sayatri Handoko Warih, Linmas dan Bidan Desa bersama staf Dinas Sosial mengevakuasi yang bersangkutan.

Evakuasi ODGJ ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban, juga disaksikan oleh Warga RT. 09 Desa Prambontergayang Kecamatan Soko dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan.

Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Priwahyudi mengatakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan dengan Linmas, Bidan Desa dan Staf Dinas Sosial yang mengevakuasi ODGJ.

Dalam pelaksanaan evakuasi itu, selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mendampingi, petugas dari Dinas Sosial turut pula mendampingi evakuasi pasien (ODGJ) yang dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban.

Sebelum dievakuasi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mendampingi petugas dari Dinas Sosial terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga.

"Bersama keluarga ODGJ secara bersama–sama mengantarkan pasien untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Dinas Sosial Kabupaten Tuban," katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, tercatat belasan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung sepanjang bulan Januari sampai bulan September 2019.

Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tuban mencatat mulai bulan Januari sampai September 2019 jumlah ODGJ yang masih dipasung berjumlah 14 kasus, dua di antaranya dipasung kondisional. [ali/ono]