Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Sebuah video aksi tawuran yang diduga berada di lokasi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (12/6/2021) dini hari kemarin viral di Media Sosial (Medsos).
Dalam rekaman video tersebut, tampak ratusan pemuda sedang berkerumunan tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes), mereka saling adu jotos diduga disebabkan karena aksi balap liar.
Menindaklanjuti adanya kejadian itu, puluhan personel gabungan dari Satuan Intelkam, Reskrim, Samapta dan satuan Lalulintas Polres Tuban melakukan pembubaran aksi balap liar di jalan Soekarno-Hatta Tuban, Minggu (13/6/2021) dini hari.
Selain membubarkan kerumunan balap liar, puluhan personel juga mengamankan 44 orang yang diduga akan melakukan aksi balap liar, serta menyita sebanyak 29 unit kendaraan sepeda motor yang mereka gunakan.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tuban Kompol Budi Santoso, yang memimpin kegiatan pembubaran aksi balap liar mengatakan, pihaknya sudah sering kali melakukan penertiban terhadap aksi balap liar.
"Kita sudah sering melakukan penertiban aksi balap liar ini. Karena, selain mengganggu juga membahayakan, namun seakan-akan mereka belum jera," ucap Kompol Budi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa, menyampaikan dalam kegiatan pembubaran kerumunan di lokasi balap liar ini ada puluhan orang yang diamankan. "Iya, kita amankan 44 orang yang ada dilokasi beserta 29 unit kendaraan roda dua yang gunakan" jelas AKP Adhi Makayasa.
Untuk selanjutnya, 44 orang yang diamankan dan 29 unit motor yang digunakan untuk balap liar tersebut dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan serta akan dipulangkan setelah orang tua yang bersangkutan datang menjemput di Mapolres Tuban.
Selain itu, mereka juga diminta untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang disaksikan oleh orang tua bersama Kepala Desa tempat mereka tinggal.
"Untuk kendaraan yang tidak ada kelengkapan surat-surat kita serahkan kepada Lalulintas untuk dilakukan penindakan tilang. Untuk kendaraan yang tidak sesuai standart kita minta untuk dilengkapi sesuai standartnya" imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, jajarannya sudah sering menertibkan aksi balap liar tersebut dan tak jarang para pelaku juga diamankan di Mapolres Tuban.
"Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan dan membahayakan baik bagi pelaku maupun masyarakat penonton terlebih para pengguna jalan, sehingga kita tertibkan untuk memberikan efek jera," terang Kapolres Tuban.
Perwira dengan dua melati dipundaknya itu mengintruksikan kepada Kapolsek dan jajaran yang wilayahnya sering digunakan kegiatan serupa untuk menindak tegas pelakunya.
"Kita sudah perintahkan kepada Kapolsek dan jajaran yang wilayahnya sering dijadikan ajang balap liar untuk melakukan hal sama, ya supaya mereka tidak melakukan balap liar lagi," pungkas Kapolres.[hud/col]