Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Belajar dari pengalaman sebelumnya, terbukti terjadi lonjakan kasus pada empat momen libur panjang sepanjang 2020. Lonjakan kasus juga biasanya diikuti lonjakan kematian akibat COVID-19.
Kecenderungan masyarakat yang melakukan perjalanan setiap liburpanjang, menjadi pemicu lonjakan kasus. Sebab, hal itu hampir selalu diiringi oleh turunnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Dr. Sonny Harry B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan, meningkatnya aktivitas perjalanan akan menciptakan kerumunan. Kepatuhan protokol 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, akan turut berkurang.
“Inilah yang memicu lonjakan kasus. Lalu saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan kesehatan juga ikut meningkat,” terangnya dalam Dialog bertema 'Terus Kencangkan Protokol Kesehatan' yang diselenggarakan KPCPEN beberapa waktu lalu.
Dikhawatirkan pasien COVID-19 yang dirawat di RS akan datang secara bersamaan dengan jumlah yang besar. Jika sampai 7-8 ribu pasien dirawat bersamaan, maka RS akan sangat kewalahan sehingga tidak bisa membantu dengan maksimal.
Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr. Lia G. Partakusuma juga berkata jumlah tenaga kesehatan dikhawatirkan tidak mencukupi apabila jumlah kasus yang dirawat di RS meningkat secara bersamaan. SDM di ICU pun harus khusus.
"Belum lagi apabila jumlah penularan tinggi, maka SDM kita akan mudah tertular seperti awal tahun yang lalu, banyak tenaga kesehatan kita tertular COVID-19,” tandas dr. Lia
Untuk itu, kebijakan pemerintah memberlakukan peraturan peniadaan mudik tahun diklaim dapat menekan dan menghindari kondisi terburuk. Kondisi transportasi selama diberlakukannya aturan peniadaan mudik juga dinilai sangat efektif. [rof/mu]