Petugas Gabungan Ingatkan Karyawan Industri Luar Daerah Tak Mudik

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban, petugas gabungan TNI dan Polri menghimbau karyawan industri untuk mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu nampak pada Sabtu (8/5/2021) di Kantor PT. Azmi di Desa Tasikharjo Kecamatan Jenu. Petugas Koramil 0811/15 dan Polsek Jenu terus berpatroli dan mengingatkan karyawan untuk tidak abai prokes.

Patroli bersama tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah Jenu. Anggota Koramil 0811/15 bersama anggota Polsek Jenu Tuban melaksanakan patroli dialogis, dan menyampaikan himbauan Kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kegiatan patroli dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan, sehingga tercipta situasi aman, kondusif tidak terjadi gangguan Kamtibmas," kata Serka Tri Brahmanca anggota Koramil 0811/15 Jenu Kodim 0811 Tuban.

Selain memberikan himbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan, juga membagikan masker kepada karyawan disampaikan juga himbauan kepada para karyawan PT. Azmi yang berasal dari luar daerah untuk tidak mudik Lebaran sesuai anjuran dari Pemerintah  guna memutus penyebaran Covid-19.

Diketahui, untuk menghalau pemudik yang melintasi Kabupaten Tuban petugas gabungan telah membuat dua titik penyekatan. Yaitu di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar perbatasan Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Titik kedua di Kecamatan Jatirogo perbatasan Kecamatan Sale, Rembang.

Satu jalur tikus di Kecamatan Kenduruan - Blora juga dipantau berkala oleh petugas gabungan, karena diindikasi menjadi jalur alternatif pemudik menghindari penyekatan petugas.

Di Jawa Timur sendiri, petugas masih memberikan toleransi kepada warga sesuai dengan zonasi. Untuk Tuban, Bojonegoro, dan Lamongan tidak ada penyekatan dan warga setempat berkesempatan saling mengunjungi saat lebaran Idul Fitri 1442 H. [ali/mu]