Belasan Ribu Pelaku Usaha Mikro di Tuban Daftar BPUM 2021

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Belasan ribu pelaku usaha mikro di Kabupaten Tuban telah mendaftar program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sejak dibuka tanggal 19 April 2021 lalu.

Catatan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, jumlah pendaftar BPUM per 30 April ada 11.150 orang dari total 95 ribu jumlah usaha kecil mikro di Bumi Wali.

Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya mengatakan pendaftar BPUM diperkirakan terus bertambah. Adapun kuota dari Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 12,8 juta UKM.

"Pada periode 2021 program menyasar dan memprioritaskan kepada UKM yang belum pernah mendapatkan program serupa di tahun lalu. Yang tahun lalu sudah dapat, harus mengalah dulu. Kita prioritaskan yang belum dapat,” kata Agus, Jumat (7/5/2021).

Mantan Kabag Humas dan Media Pemkab menambahkan, yang membedakan antara program BPUM tahun ini dengan tahun lalu adalah jumlah dana yang berkurang, yaitu dari Rp2,4 juta. Tahun ini menjadi Rp1,2 juta. Pengusulannya saat ini juga melalui satu pintu, yaitu di Diskoperindag kabupaten atau kota tempat tinggal.

Pelaku usaha mikro tidak usah datang ke Kantor Diskoperindag, bisa mengakses melalui desa atau kelurahan setempat. Sekaligus membawa persyaratan Foto Copy KTP, KK, Foto Copy NIB/ Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa atau Lurah, serta foto tempat usaha.

"Pengajuan BPUM juga bisa dilakukan secara kolektif atau perorangan," imbuh mantan Camat Montong.

Diketahui, BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi. Program ini sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi khususnya untuk pelaku usaha mikro di Indonesia yang tengah berjuang ditengah iklim ekonomi yang melemah dimasa pandemi. [ali/col]