20:00 . Lirik Lagu Bertemu Kembali - Melly Goeslaw & Nike Ardilla (alm)   |   19:00 . Resep STMJ Homemade, Cocok Diminum Saat Cuaca Dingin   |   18:30 . Persatu Tuban Dibekuk Persibo Bojonegoro dengan Skor Akhir 3-0   |   18:00 . Terendam Banjir, Dua Sekolah di Desa Sumurgung Tuban Tergenang Lumpur   |   17:00 . Sungai Meluap, Banjir di Kecamatan Tuban Akibatkan Timbunan Lumpur Terjebak di Jalan Pemukiman Warga   |   16:00 . Tingkatkan Potensi Pariwisata, Yayasan WINGS Peduli Ajak 400 Partisipan Bersihkan Pantai Boom Tuban   |   15:00 . Tips Hindari Bau Pakaian Apek di Musim Penghujan Supaya, Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu!   |   14:00 . Grafik Harga Emas Antam Merah! Turun Rp9.000 di Level Rp1.107.000 Per Gram   |   13:00 . Tak Lagi Ribet, Milenial Tuban Dapat Cek DPT Pemilu dengan Mudah   |   12:00 . Hasil Pertandingan Liga 3 Jatim pada 8 Desember   |   11:00 . Pelajar SMA di Tuban Diminta Sebarkan Ilmu Periksa Fakta Jelang Pemilu   |   10:00 . Keamanan Gudang Ligistik KPU Tuban Ditambah Pasca Bocor   |   09:00 . Pesan Ronggomania untuk LA Mania Saat ke Stadion Tuban Sport Center   |   08:00 . SKK Migas Setujui Investasi Rp3,7 Triliun di Rantaubais   |   07:00 . Jalan Darurat Jembatan Dam Seng Tuban Putus Diterjang Banjir   |  
Sat, 09 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Gelar Operasi Pekat Semeru, Polres Tuban Jaring 131 Tersangka

bloktuban.com | Monday, 12 April 2021 10:00

Gelar Operasi Pekat Semeru, Polres Tuban Jaring 131 Tersangka

Reporter : Sri Wiyono

blokTuban.com - Polres Tuban menggelar operasi Pekat Semeru 2021. Dalam operasi selama 12 hari itu, polisi berhasil mengungkap 121 kasus dengan 131 tersangka. Baik kasus yang menjadi target operasi (TO) maupun non TO.

Operasi tersebut bersandi Pekat Semeru 21 itu digelar mulai 22 Maret sampai 2 April lalu. Menyasar segala bentuk penyakit masyarakat (pekat). Di antaranya kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan bahan peledak (handak).

Selain itu juga petasan atau mercon, kembang api ilegal, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban. Operasi itu juga untuk cipta kondisi menjelang bulan Ramadan 1442/2021.

‘’Operasi Pekat Semeru ini untuk cipta kondisi menjelang Ramadan dan menjaga kamtibmas, agar masyarakat tenang dan aman dalam menjalankan ibadah,’’ ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Adi Makayasa dalam rilis di mapolres Tuban, Senin (12/4/2021).

Pengungkapan 121 kasus itu terdiri dari kasus TO sebanyak 8 kasus. Di antaranya adalah 5 TO kasus judi dengan tersangka 15 orang, 2 TO kasus prostitusi dengan tersangka 2 orang serta satu TO kasus narkoba dengan tersangka satu orang.

Sedang kasus non TO sebanyak 113 kasus. Yakni 88 kasus miras dengan tersangka 88 orang, satu  kasus pornografi dengan tersangka satu orang, satu satu kasus premanisme dengan tersangka satu orang. Juga 3 kasus narkoba dengan tersangka 3 orang dan 20 kasus prostitusi dengan tersangka 20 orang.

Lima kasusn TO judi di antaranya melibatkan tersangka Karno warga Desa Tuwiri Wetan Kecamatan Merakurak dan Ngarsimo serta Rasmijo warga Desa Tasikmadu Kecamatan Palang.

Kemudian tersangka Sarwi Winarto warga Kecamtan Plumpang; Mujito Desa Punggulrejo, Rengel dan Sampurno warga Ngandong, Kecamatan Grabagan serta Pandi warga Sugihan Kecamatan Jatirogo.

Ada juga tersangka Doris warga Montongsekar Kecamatan Montong, Karsianto dan Ngasiri warga Sumberejo Kecamatan Rengel. 

Kasus prostitusi ada dua tersangka karena dengan sangkaan memudahkan orang untuk berbuat cabul sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP. Karena dua orang tersangka itu menyewakan kamar dan perlengkapannya untuk memfasilitasi orang berbuat mesum. Dua orang itu dari Kecamatan Bancar dan Jenu.

‘’Sebagian 20 kasus non TO dengan 20 orang tersangka, diproses dengan penyidiik tipiring,’’ jelas Kapolres.

Sedangkan 4 kasus narkoba 4 yakni satu kasus TO dan 3 kasus non TO dengan sangkaan tindak pidana mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal pasal 114 (1), 112 (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kasus ini melibatkan tersangka Andi Setiawan warga Desa Sembungin, Kecamatan Bancar. Rokimun warga Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu dengan barang bukti pil Double L 646 butir. Lalu tersangka Fandi Dwi Pramudianto warga Desa Pucangan Kecamatan Palang dengan barang bukti 40 butir. 

Selain itu, tersangka M. Ahyun warga Desa Cokrowati Kecamatan Palang kasus narkotika dengan barang bukti 0,08 gram sabu.

Sementara satu kasus pornografi melibatkan tersangka Saiin Qodir (20) warga Desa Gemulung Kecamatan Kerek dengan sangkaan sengaja mendistribusikan dokumen elektronik yang bermuatan pornografi. Barang bukti 4 foto screenshot an handphone.

Dan satu tersangka premanisne dengan sangkaan melanggar pasal 351 KUHP melibatkan tersangka Juri (40) warga Desa Sawir Kecamatan Tambakboyo. Kasus ini diawali dengan mabuk-mabukan, lalu tersangka melakukan kekerasan pada orang lain.

Sementara untuk 85 kasus miras non TO dengan 85 orang tersangka juga diproses penyidikan tindak pidaa ringan (tipiring) dengan berbagai barang bukti.[ono]

 

Tag : polrestuban, pekatsemeru2021, 121kasus, 131tersangka



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat