Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Lapas Kelas II B Tuban melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021) malam.
Penggeledahan blok dan kamar hunian WBP tersebut dilakukan bersama Polres Tuban dan BNNK Tuban dalam rangka menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57.
Kegiatan penggeledahan itu diawali dengan pengarahan dari Kalapas Tuban, Siswarno. Selanjutnya, petugas gabungan dari Satgas Lapas, Polres dan BNNK Tuban langsung serentak bergerak menyisir setiap blok dan kamar hunian lapas.
Pada kesempatan itu, Siswarno menuturkan bahwa target penggeledahan adalah barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam atau Handpone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
“Dalam penggeledahan ini, kami bersinergi dengan Polres dan BNNK Tuban. Tentu saja sasarannya adalah barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam,” terang Siswarno saat Konferensi Pers usai kegiatan penggeledahan.
Lebih lanjut, selain untuk menindaklanjuti Surat Direktur Pemasyarakatan tentang penggeledahan serentak menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57.
Kegiatan tersebut juga sebagai wujud nyata dukungan Lapas Tuban dalam rangka untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Total terdapat 3 blok yang kami geledah. Dari dari ketiga blok itu, jajaran kami tidak menemukan barang-barang yang menimbulkan gangguan Kamtib. Hanya kartu remi, domino dan pisau hasil modifikasi," imbuh Siswarno.
Sementara itu, Kepala BNNK Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana juga menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilaksanakan sesuai dengan SOP dan secara acak setiap bloknya.
“Penggeledahan ini juga merupakan hasil tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BNNK Tuban dengan Lapas Tuban.” tutupnya.
Sebatas diketahui, dalam kegiatan itu jumlah personel gabungan yang dilibatkan ada sebanyak 32 petugas lapas, 6 petugas BNNK Tuban, dan 10 dari Polres Tuban.[hud/ono]