Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Urine dua cewek dan tiga cowok di hiburan malam Glamour Karaoke & Cafe Tuban serta Dunia Karaoke (DK) positif mengandung psikotropika.
Hal itu diketahui setelah petugas gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tuban pada Rabu (7/4/2021) malam menggelar tes urine di beberapa tempat karaoke di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Sasaran awal petugas di Glamour Karaoke & Cafe Tuban Jalan Tuban - Semarang KM. 4. Dari beberapa sampel tes urine, ada seorang pemandu lagu yang urinenya positif. Cewek tersebut kemudian dibawa petugas.
Razia bergeser ke Oke Karaoke. Tiba di lokasi ternyata tempat hiburan ini sepi, sehingga petugas sepakat ke sasaran berikutnya yaitu Dunia Karaoke (DK). Sama seperti Glamour, di DK petugas juga melakukan sampel acak.
Satu per satu sampel menjalani tes urine, hasilnya ada empat orang yang urinenya positif. Mereka adalah satu cewek freelance dan tiga pengunjung pria. Mereka juga kemudian dibawa petugas. Setelah DK, petugas juga menyasar Happy Karaoke.
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana setelah kegiatan tes urine di DK mengatakan tes urine menjelang bulan Ramadan merupakan upaya menciptakan ketentraman di dunia usaha hiburan malam.
"Dari tes urine kita melakukan pencegahan supaya tidak terjadi penyalahgunaan Narkoba. Dari lima orang yang petugas amankan yaitu satu dari Glamour dan empat di DK," ujar Made kepada reporter blokTuban.com.
Made menambahkan, hasil tes urine positif dua cewek dan dua cowok tersebut sementara mengarah ke psikotropika. Kandungan urine kelima orang tersebut akan didalami lagi oleh petugas, apakah sebelumnya minum obat batuk.
"Cewek di Glamour mengaku sebelumnya habis minum obat diet. Benar tidaknya mereka perlu konseling atau assesment riwayat penggunaan obat-obatan," terangnya.
Apabila kelima orang tersebut betul-betul kecanduan obat-obatan, BNNK akan merehabilitasi mereka. Tugas BNNK adalah memutus mata rantai dari obat-obatan meloncat ke narkotika.
Sekedar diketahui, tempat hiburan malam yang menjadi sasaran tes urine petugas malam ini merupakan tempat hiburan legal dan setiap bulan menyetor pajak ke Pemkab Tuban.
Data dari Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PM PTSP dan Naker) Tuban, 11 tempat hiburan karaoke yang berijin meliputi, A'as Karaoke, Keke Karaoke, Dunia Karaoke, Glamour Karaoke, Lion Karaoke, King Karaoke (di Kecamatan Widang), Wisma Karaoke, Happy Karaoke, Oke Karaoke, dan King Karaoke (di Kecamatan Jenu). [ali/ono]