Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Lebih dari empat jam sejak pukul 10.00 sampai 14.30 Wib, petugas Densus 88 menggeledah rumah pria terduga teroris asal Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban pada Jumat (2/4/2021) siang.
Ada beberapa barang yang dibawa petugas sebagai bukti terduga teroris. Hal itu diungkap oleh istri terduga teroris berinisial YN (36) kepada reporter blokTuban.com.
"Jas hujan, dua dosbook Hp, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami yang dibawa petugas tidak ada yang lain," ujar YN.
YN mengungkapkan suaminya diamankan petugas di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel setelah mengantarkan pulang anaknya les privat menuju rumahnya di Desa Rengel atau belakang Pasar Rengel.
Keseharian suaminya YN yaitu mengajak anaknya bermain, mengantarkan les privat dan mengaji. Ia tidak tahu persis alasan suaminya dibawa polisi.
"Tadi saat di Pasar Rengel jualan daging tau - tau ditelepon kalau mas R (40) dibawa polisi," imbuh YN yang belum mendapat keterangan dari petugas soal penangkapan suaminya.
Sekedar diketahui, saat penggeledahan rumah pria terduga teroris dikawal ketat anggota Polres Tuban. Garis polisi dipasang di depan rumah, dan warga sekitar hanya bisa melihat dari kejauhan.
Setelah penggeledahan selesai, empat unit mobil petugas meninggalkan lokasi. Suasana gang ke rumah terduga teroris kembali normal, meski agak lenggang. [ali/dy]