14:00 . Jadwal Tayang NSC Tuban 28 September 2023: Ada Diambang Kematian dan The Creator   |   13:00 . 5 Loker Terbaru di Tuban, Lulusan SMA Wajib Mencoba!   |   12:00 . Terjun Bebas, Harga Emas Antam 28 September 2023 Turun Lagi di Level Rp1.058.000 Per Gram   |   11:00 . Tim U-17 Atasi Suhu Dingin Jerman, Tim U-24 Matangkan Taktik Jelang Hadapi Uzbekistan   |   10:00 . Fakta TikTok Shop Dilarang Pemerintah Indonesia, Kecuali Ikuti Saran Permendag Berikut   |   09:00 . Sejarah Desa Tlogowaru Tuban yang Dikenal UMKM Penghasil Jamur Tiram   |   08:00 . Amalan Doa-doa di Pagi Hari Supaya Datangkan Rezeki Tak Terduga dalam Islam   |   07:00 . Asal Usul Desa Mandirejo Tuban dan Ekowisata Silowo   |   18:00 . AJI Indonesia dan LBH Pers Dorong Kominfo Akomodasi Kegiatan Jurnalistik dalam RPP Perlindungan Data Pribadi   |   17:00 . Pantas Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji Perangkat Desa di Tuban   |   16:00 . Kenang Hari Kelahiran Nabi Muhammad, Puluhan Anak Yatim di Tuban Ikuti Maulidan   |   15:00 . Harga Padi dari Petani Tuban Stagnan, Dicurigai Ada Permainan di Pihak Tengkulak   |   14:00 . Vaksin TT Penting Bagi Calon Pengantin, Dinkes Tuban: Cegah Penyakit Tetanus   |   13:00 . Cara Mudah Laporkan Kendaraan Bermotor yang Hilang, Kapolres Tuban: Lacak Melalui Ilmu Semeru   |   12:00 . Daftar Lengkap Sebaran Kantor Ekspedisi JNE di Kabupaten Tuban   |  
Thu, 28 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Puluhan Ahli Waris Korban Covid-19 di Tuban Batal Terima Santunan Rp15 Juta

bloktuban.com | Friday, 26 February 2021 10:00

Puluhan Ahli Waris Korban Covid-19 di Tuban Batal Terima Santunan Rp15 Juta

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Puluhan ahli waris korban meninggal Covid-19 di Kabupaten Tuban dipastikan batal menerima santunan sebesar Rp 15 juta dari Kementrian Sosial, Jumat (26/2/2021).

Batalnya santunan setelah terbitnya surat Kemensos nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 perihal rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 pada tanggal 18 Februari 2021 lalu.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Joko Sarwono mengatakan surat Kemensos berisi dua poin.

Poin satu tertulis di tahun 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos. Terkait rekomendasi dan usulan yang disampaikan Dinsos provinsi dan kabupaten atau kota tidak dapat ditindaklanjuti.

Poin dua oleh karenanya berkenaan Kepala Dinsos provinsi sekiranya dapat menyampaikan ke Dinsos kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Selanjutnya untuk tidak memberi rekomendasi dan usulan kepada Kemensos RI.

"Alasan Kemensos yang kami terima tidak ada uangnya. Sehingga usulan Kabupaten Tuban tidak dapat direalisasi. Pada tahun 2020 ada 50 lebih usulan santunan dan sampai akhir tahun tidak ada kabarnya," ungkap Joko Sarwono ketika dikonfirmasi blokTuban.com.

Joko menambahkan, sebelumnya ada Surat Edaran (SE) dirjen yang menyampaikan informasi bahwa untuk yang meninggal confirm positif Covid-19 akan diberikan santunan sebesar Rp15 juta.

Dinsos Tuban pada bulan Agustus sudah menindak lanjuti sesuai arahan dinsos propinsi di bulan Agustus 2020 dan telah mengirimkan 17 orang ke Kemensos melalui Dinsosprov. Dalam  perkembangannya banyak yang menanyakan kapan cairnya sampai dengan akhir tahun 2020 tidak ada info apapun tentang santunan ini.

Adanya aturan pembatalan santunan Covid-19, Joko telah meneruskan pesan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Tuban. Sebagian bisa menerima dan lainnya cenderung marah karena kena amuk warganya.

"Kami Dinsos kabupaten juga tidak bisa berbuat banyak karena aturannya seperti itu," imbuhnya.

Soal santunan korban Covid-19 sempat ditanyakan oleh warga Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu pada bulan Desember 2020. Kepala desa setempat kemudian mengkonfirmasi ke Camat Jenu, M. Maftuchin Reza.

"Sempat ada yang tanya warga Kaliuntu kemudian kita jelaskan melalui Kades belum ada kabar selanjutnya," sambung Camat Reza.

Hingga adanya surat penghapusan santunan Covid-19 Kemensos, Camat Jenu memastikan wilayahnya kondusif. Artinya informasi baru telah disampaikan kades kepada warganya dengan baik.

Merespon peniadaaan santunan, Tri Astuti Ketua Komisi 4 DPRD Tuban bahwa isi surat dari Kemensos sudah jelas bahwa tidak ada alokasi anggaran santunan korban Covid-19 bagi ahli waris pada tahun 2021 ini maka tentunya usulan dari kabupaten Tuban tidak bisa terealisasi.

"Kami menyayangkan akan kebijakan ini, Namun demikian karena ini sudah menjadi keputusan pusat maka di harapkan masyarakat bisa memahami keadaan ini," beber politisi Gerindra Tuban.

Komisi 4 juga tidak bisa berbuat lebih karena di APBD Tuban di 2021 juga tidak dianggarkan. Untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas sosial untuk mencari alternatif lain dengan memberi santunan sesuai kemampuan keuangan daerah walaupun nilainya tidak sebesar yang di janjikan Kemensos di awal. [ali/ono]

 

Tag : santunancovidbatal, tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat