LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 Disampaikan Secara Virtual

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban kembali menggelar Rapat Paripurna secara Virtual.

Rapat Paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020, Penetapan Propemperda Tahun 2021, serta pembentukan Pansus LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020, Kamis (28/1/2021).

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein yang membacakan Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati TA. 2020 menyampaikan, penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggung jawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 (Satu) Tahun.

Selanjutnya, berdasarkan tugas dan fungsi DPRD, dokumen yang telah diserahkan diharapkan segera dilakukan pembahasan oleh anggota dewan dan dapat ditetapkan dalam suatu keputusan DPRD yang berisi rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020.

"Rekomendasi ini nantinya sebagai bahan pedoman dan evaluasi kami dalam pengambilan kebijakan dimasa mendatang" kata Wakil Bupati Tuban dua periode tersebut.

Lebih kanjut Politisi PKB itu menambahkan, Tema Pembangunan Kabupaten Tuban Tahun 2020 yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas (Peningkatan Produktivitas, Pemerataan Sumber Daya, Peningkatan Pendapatan Masyarakat Untuk Kemandirian Ekonomi).

Dengan tema tersebut, tujuan dan sasaran pembangunan harus memberikan arahan bagi pelaksana setiap urusan pemerintahan.

Selain itu, Wabup juga mengatakan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada segenap pemangku kepentingan dan peran serta masyarakat sehingga membuahkan prestasi untuk Kabupaten Tuban di tahun 2020.

"Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan bisa kita tingkatkan lagi di tahun berikutnya" pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi juga telah membentuk Pansus LKPJ Bupati Tuban Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna internal DPRD. "Pansus ini nantinya akan membahas lebih dalam guna dapat ditetapkan menjadi keputusan yang berisi rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020" kata Miyadi. [hud/rom]