Pasca Laka Tambang, Camat Semanding Minta Pelaku Tambang Perhatikan K3

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Kecelakaan di lokasi tambang wilayah Kecamatan Semanding hampir terjadi setiap tahun dan terus berulang. 

Terakhir pada Selasa (5/1/2021) sore, truk bermuatan batu kumbung yang dikemudikan Arif (30) warga setempat jatuh ke jurang Desa Bektiharjo, Semanding sedalam kurang lebih 30 meter.

Beruntung nyawa sopir selamat. Ia mengalami luka-luka pada bagian pipi dan kedua kaki, sehingga harus menjalani perawatan di RSUD dr. Koesma Tuban. 

Tergulingnya truk hingga ke dasar jurang tambang, berawal dari ban truk bagian kiri depan kempes.

Camat Semanding, Danarji ikut prihatian atas kejadian tersebut. Para pelaku tambang batu kapur diminta untuk lebih hati-hati dalam bekerja. Selain itu, mewanti-wanti pekerja untuk tidak sembrono.

"Tambang batu kapur terbesar di Semanding ada di tiga desa yaitu, Desa Baktiharjo, Prunggahan Kulon, dan Jadi," tutur Camat Danarji ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Rabu (6/1/2021).

Danarji telah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban terkait tambang yang belum mengantongi ijin diwilayahnya. 

Diketahui bahwa pengawasan tambang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lebih spesifiknya di Dinas ESDM.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kecamatan bersama DLH akan meningkatkan sosialisasi K3 di tiga desa tersebut. Tujuannya untuk mengurangi kecelakaan yang bisa menghilangkan nyawa para pekerja yang mayoritas warga Kecamatan Semanding.

"Banyak tambang yang belum memiliki ijin. Bila mereka punya ijin tentu akan lebih hati-hati karena beberapa poin ijin juga diatur cara menambang yang benar," imbuh mantan Camat Bancar.

Pasca laka tambang di Desa Bektiharjo, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Setelah mendatangi TKP dan membuat Sket TKP, petugas juga mencatat identitas saksi-saksi, dan membuat laporan segera kepada pimpinan.

"Kita melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melaporkan perkembangan awal kepada Pimpinan," sambungnya.

Diberitakan blokTuban.com, pada Januari 2020 Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto mengatakan, 36 tambang yang tercatat izinnya di Pemkab ada yang atas nama perorangan dan perusahaan. Data tersebut terbaru per Desember 2019.

Dari 36 pemegang izin tersebut, diketahui hanya 29 pengusaha tambang yang rajin membayar upeti/pajak ke daerah di tahun 2019. 

Hal itu diungkap Kabid Pendapatan Pajak Daerah Lainnya dan Dana Perimbangan DPPKAD Tuban, Syamsul Arifin pada 29 Januari 2020 silam. [ali/ono]