Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - AS (51) warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan meninggal dunia usai terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasi yang dihimpun blokTuban.com, kejadian kecelakaan itu berawal ketika kendaraan Honda Beat Nopol S-2724-MJ yang dikemudikan AS berjalan dari arah timur ke barat. Diduga dalam pengaruh minuman toak sehingga gerak ke kanan dan masuk lajur kanan.
"Diduga pengemudi Honda Beat Nopol S-2724-MJ tidak berkonsentrasi penuh karena dalam pengaruh minuman toak (mabuk), sehingga gerak ke kanan hingga masuk lajur kanan," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo.
Saat bersamaan, dari arah berlawanan atau arah barat ke timur datang kendaraan Honda Beat Nopol S-5680-FD yang dikendarai oleh Karnoto (39) berboncengan dengan Relny Diadeny Andiko (31) warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
"Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas, hingga mengakibatkan AS meninggal dunia, sedangkan Karnoto mengalami luka ringan patah jari kelingking kiri," jelasnya.
Petugas dari Satlantas Polres Tuban yang medapatkan laporan kejadian kecelakaan itu langsung mendatangi untuk melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi serta melakukan penyidikan lebih lanjut. Dari kejadian itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta.[hud/col]