Antisipasi Kluster Baru, Dandim 0811 dan Kapolres Cek Kesiapan Pos Nataru

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pihak Kepolisian Tuban menggelar Operasi Lilin Semeru 2020 menggandeng TNI dari Kodim 0811 dan instansi terkait (Denpom, Satpol PP, Dinkes dan Dishub) untuk melaksanakan pengamanan dan penegakan Protokol Kesehatan di Tuban pada perayaan Nataru.

Saat ini di Kabupaten Tuban segala sarana dan prasarana telah disiapkan dengan matang, termasuk dari pembuatan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Semeru 2020.

Pos tersebut dirikan untuk menjamin keamanan dan kelancaran Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Tuban. Sekaligus dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Tuban No. 367/6776/414.012/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona Disease 2019 Pada Bulan Desember 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Ditambah SE No. 300/6777/414.012/2020 tentang pemberlakuan jam malam atau pembatasan aktivitas di luar rumah pukul 21.00 WIB terhitung mulai tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat, maka Polres Tuban bersinergi dengan instansi terkait dalam hal memberikan pengamanan, dengan mempersiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan masyarakat.

”Pos pengamanan dan pos pelayanan masyarakat kami siapkan yang dijaga oleh TNI-Polri dan instansi terkait di dalamnya, guna mengantisipasi timbulnya Cluster Baru Covid-19 pada perayaan Nataru nanti,” kata Ruruh disela pengecekan pos bersama Dandim 0811, Selasa (22/12/2020).

Untuk pos pengamanan dan pos pelayanan yang telah disiapkan selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2020, Ruruh menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam melaksanakan Ibadah, maupun dalam menyambut pergantian tahun.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, agar tetap kondusif selama perayaan natal dan tahun baru,” seru mantan Kapolres Madiun.

Disaat yang sama Dandim 0811 Letkol Inf Viliala Romadhon berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tetap mengikuti dan menerapkan Protokol Kesehatan, dikarenakan kondisi sekarang dalam masa rawan wabah virus Covid-19.

“Dalam hal ini kami tetap menghimbau agar mematuhi aturan Protokol Kesehatan Covid-19, guna memutus rantai penyebaran dari Virus Corona (Covid-19). Jangan sampai membuat kerumunan, yang bisa menimbulkan Cluster Baru Covid-19 di Tuban,” tandas Viliala. [ali/ito]